DPRD Kendari Minta ASN Tingkatkan Kualitas Kinerja Layanan Publik

135
Ketua Forum Kerukunan Pasar yang juga anggota DPRD Kota Kendari Subhan
Subhan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Subhan menghimbau agar Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup satuan kerja pemerintah kota setempat untuk meningkatkan kualitas kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurutnya, penilaian Ombudsman terhadap kinerja ASN di Kota Kendari yang masih berada di zona merah harus segera dicarikan solusi untuk membenahi sistem pelayanan yang dilakukan selama ini. Sehingga, ASN bisa memberikan pelayanan publik sesuai dengan keinginan masyarakat.

Mengetahui pelayanan publik ASN masih berada di zona merah, DPRD pun memanggil mitra kerjanya. Untuk mempertanyakan kinerja yang dilakukan selama ini oleh ASN.

BACA JUGA :  Warga Antusias Sambut Nur Alam dari Bandara sampai di Rumahnya

“Ini kita akan panggil mitra dan mempertanyakan kenapa bisa seperti itu serta hal-hal apa yang perlu kita selesaikan,” jelasnya saat di temui di Kendari, Jumat (26/1/2017).

Subhan menuturkan, bagaimanapun juga DPRD dan SKPD lebih harus saling membuka diri dan melakukan diskusi. Agar program yang ditetapkan SKPD bisa terbackup.

“Dalam artian penilaian kemarin yang masih merah untuk diubah menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.

Jika melihat Sumber Daya Manusia di Kota Kendari sendiri sudah sangat luar biasa. Hanya saja ASN membutuhkan potensi dan kemampuan untuk menjalankan dan memaksimalkan tugas dan kewenangan ASN yang sudah diembankan.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

Selain itu, untuk membicarakan hal tersebut, Komisi I DPRD Kendari akan bertemu langsung dengan Wali Kota Kendari, membahas kinerja para ASN tersebut.

Sehingga, penilaian oleh Ombudsman yang masih berada di zona merah bisa terjawab dengan kinerja yang lebih dimaksimalkan. Juga, menyinkronkan apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. (B)

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini