DPRD Kendari Plenokan Dua Raperda

37
DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar
La Ode Ashar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari melaksanakan pleno terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) , Kamis (5/1/2016.

DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar
La Ode Ashar

Dua Raperda tersebut yakni, Raperda Pelarangan pemotongan hewan potensial dan Raperda Bantuan Hukum terhadap warga miskin.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar mengatakan, dua Raperda ini telah diplenokan dan akan dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi guna diregistrasi menjadi Perda.

“Dua Raperda inilah yang telah kami Plenokan. Khusus untuk Raperda bantuan hukum terhadap warga miskin kami harapkan bisa memberikan keringanan bagi masyarakat jika bermasalah hukum,”jelasnya, di ruang kerjanya, Kamis (5/1/2017).

Sementara itu ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim menerangkan, dengan diplenokan dua Raperda ini pihaknya berharap Raperda lainnya bisa lebih cepat lagi dituntaskan.

Sebab kata politisi Partai Amanat Nasional ini, di 2017 ini masih cukup banyak Raperda yang belum tuntas pembahasannya.

“Setelah diplenokan maka Raperda ini kami harapkan segera diproses secepatnya sehingga bisa diparipurnakan penetapannya menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini