DPRD Sultra Dorong Perusda Ambil Alih Pengelolaan Aspal Buton

221
Komisi III DPRD Sultra La Ode Mutanafas
La Ode Mutanafas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mengambil alih pengelolaan aspal Buton (Asbuton). Dengan begitu, pengelolaannya dapat maksimal dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Sultra La Ode Mutanafas mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota

Baca Juga : Pemerintah Dorong Penggunaan Aspal Buton Untuk Pembangunan Jalan Nasional

Dalam Perda tersebut disebutkan bahwa bagi kabupaten/kota yang menggunakan Asbuton 100 persen dari target total panjang program pembangunan dan pemeliharaan jalan yang menggunakan produk akhir aspal, maka pemerintah provinsi (Pemprov) akan memberikan insentif dan/atau subsidi untuk pembangunan jalan yang besarnya ditetapkan dengan keputusan gubernur.

Selain itu, kontraktor juga wajib melampirkan perjanjian kerjasama dengan produsen Asbuton. Sebab, itu menjadi salah satu syarat administrasi pelelangan pekerjaan jalan baik itu pembangunan ataupun pemeliharaan jalan.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Dikatakan, berbicara masalah kualitas aspal Buton sangat memenuhi standar nasional dan telah teruji di laboratorium dan bahkan sudah digunakan di provinsi lain di tanah air seperti di beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah, dan beberapa jalan di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Selain kualitasnya telah teruji, harga aspal Buton juga jauh lebih murah dibanding aspal cair impor yang didatangkan dari Singapura. Kelebihan lain dari Aspal Buton, yakni dapat digunakan kapan saja untuk pengaspalan jalan, sementara aspal jenis lain, harus menyesuaikan dengan kondisi cuaca cerah.

Maka dari itu, kata Mutanafas, dukungan terhadap rencana pengembangan pengelolaan Asbuton oleh Perusda Sultra bila perlu tidak hanya di wilayah Sultra, melainkan mencakup kerja sama dengan provinsi lain di Indonesia.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Menurut Wakil Ketua DPW PAN Sultra ini, langkah tersebut sebagai upaya strategis perusahaaan dalam mengembangkan usaha, sekaligus dapat meningkatkan kontribusi kepada pendapatan asli daerah.

Baca Juga : DPRD Sultra Harap Duet Aman Bisa Atasi Ketimpangan Pembangunan

“Guna merealisasikan rencana tersebut, tentunya butuh dukungan dari Pemprov Sultra selaku pemilik saham perusahaan, dalam merumuskan kebijakan termasuk seluruh soal kerja sama, tentunya tak bisa lepas dari dukungan Pemrov Sultra,” kata Politikus PAN ini saat ditemui di gedung DPRD Sultra, Senin (19/8/2019).

Ia menambahkan, political will atau kemauan politik pemerintah sangat diharapkan mengaplikasikan Perda pemanfaatan Asbuton untuk pembangunan infrastruktur jalan yang wajib di gunakan di wilayah Sultra, atau sekiranya gubernur dan DPRD menghadap langsung Presiden dan DPR RI untuk membicarakan penggunaan Asbutn dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan secara nasional. (B)

 


Kontributor : Ramadhan Hafid
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini