Dua Napi di Lapas Baubau Kabur

1408
Dua Napi di Lapas Baubau Kabur
NAPI KABUR - Dua napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Kota Baubau, Rabu (21/8/2019) dini hari. Ahmad Kaharuddin alias Aco (kanan) Serta La Ode Abdul Aziz (kiri). (M6/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Dua orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kabur, Rabu (21/8/2019) sekira pukul 02.30 Wita.

Kepala Lapas Kelas II A Kota Baubau, Wahyu Prasetyo dikonfirmasi kantornya menjelaskan, kedua napi itu bernama Ahmad Kaharuddin alias Aco (30) warga Kecamatan Palabusa, Kota Baubau. Serta La Ode Abdul Aziz (29). Warga Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi.

“Kami lalu berkoordinasi dengan kepolisian, untuk menangkap dua napi itu. Dan juga mengawasi pelabuhan penyeberangan, di mana tempat mereka akan meloloskan diri,” ungkapnya.

Aco, merupakan narapidana dengan masa kurungan tiga tahun. Ia sudah menjalani separuh masa tahanan. Tepatnya ia masuk Lapas Kota Baubau April 2018 lalu.

Wahyu menduga, Aco kabur dari lapas karena memiliki utang piutang pada rekannya sesama napi di Lapas Kota Baubau. Menurutnya, Aco takut hingga terpaksa kabur dari Lapas.

Aco merupakan salah satu napi yang sudah dipercaya pihak Lapas. Ia bahkan sudah diizinkan menginap di luar kamar penjara, karena perilaku yang dianggap baik. Aco sendiri, bahkan diminta membatu petugas Lapas untuk masak makanan napi, dan juga membantu membersihkan Lapas.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Hal inilah, menurut Wahyu memudahkan Aco mengelabui sipir Lapas. Terlebih, sebagian kamera CCTV di Lapas Kota Baubau tidak berfungsi lagi. Dan dia tahu betul situasi di Lapas kelas II A Kota Baubau.

Aco kabur malam hari melewati pos satu, yang tidak memiliki CCTV. Dan di pos itu, tidak ada petugas untuk berjaga.

“Mereka memanjat kabel penangkal petir. Kemudian ketika sudah berhasil keluar dari gedung, mereka menggunakan selimut untuk turun dari lantai atas. Selimut itu pagi tadi masih ada tergantung, namun sekarang sudah dimankan,” terangnya.

Sementara Aziz, menurut Wahyu, diduga menjadi korban bujukan Aco, sehingga ikut melarikan diri. Terkait dugaan ini, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan oleh pihak Lapas. Sembari mencari dua napi yang kabur tersebut.

“Tidak tahu kenapa, tanpa sepengetahuan petugas, dia (Aziz) bisa ada diluar dan ikut melarikan diri bersama Aco. Waktu apel malam menurut petugas ia dimasukan dalam kamar lapas. Ini masih coba kita cari siapa yang mengeluarkan dia dari kamar,” urainya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Wahyu menyesalkan keputusan kedua napi memilih kabur. Utamanya Aziz, ia sudah menjalankan lebih dari separuh kurungannya. Dua bulan lagi Aziz sudah dibolehkan urus bebas bersyarat.

“La Ode Abdul aziz ini, dari sembilan bulan masa pidananya dia sudah menjalankan sekitar 4 bulan. Sebenarnya, kalau dia ingin melakukan proses cuti bersyarat, itukan dari sembilan bulan dia cuma jalani 6 bulan, dua bulan lagi bebas,” jelasnya.

Karena itu, Wahyu meminta maaf kepada warga Baubau atas kelalaian pihaknya dalam penjagaan kepada napi. Meski begitu ia meminta warga agar tidak resah.

“Napi yang kabur ini bukan kriminal dengan tindak pidana kekerasan. Jadi kami minta pada warga agar tidak risau. Jika ada yang menemukan orang denga ciri-ciri yang sama, kami juga memunta warga segera lapor polisi atau pihak Lapas Kota Baubau,” imbuhnya. (b)

 


Penulis : M6
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini