Dua Staf Diskominfo Sultra Diperiksa Kejaksaan, Diduga Terkait Pungli

1005
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua orang staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra sejak Jumat (6/12/2019). Dua pegawai tersebut terindikasi melakukan pengutan liar (pungli).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Herman Darmawan mengklarifikasi perihal tindakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Menurut dirinya, hal itu bukan OTT melainkan adanya pemeriksaan terhadap dua orang staf.

“Bukan OTT tapi ada puldata pulbaket. Dua orang yang sedang dilakukan pemeriksaan. Saat ini kami masih melakukan pengkajian dan pengumpulan data,” ungkap Herman Darmawan di kantor Kejati Sultra, Jalan Abdullah Silondae, Senin (9/12/2019).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Baca Juga : Staf Diskominfo Sutra Dikabarkan Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Herman tak menyebut jelas terkait dugaan tindak pidana apa yang dilakukan dua orang staf yang belum bisa disebutkan oleh kejaksaan. Namun, dia mengakui bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pungli.

“Iya. Ada indikasi ke sana (Dugaan pungli). Maaf kami tidak bisa menyebutkan inisialnya siapa karena masih penyeledikan, pulbaket dan puldata. Jadi kami belum bisa publikasi terlalu jauh,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Baca Juga : Plt Kadis Kominfo Sultra Bantah Stafnya Terjaring OTT Saber Pungli

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sultra Syaifullah mengaku belum mengetahui informasi pemeriksaan terhadap anak buahnya tersebut. Sehingga ia tidak mau berkomentar lebih jauh.

“Saya belum tau informasi soal itu. Sudah dulu ya, saya masih rapat di DPRD,” jelas Syaifullah saat dihubungi via telepon, Senin (9/12/2019). (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini