Dugaan Langgar Prokes, Ini Penjelasan Panitia Enterpreneur’s Day FEB UHO

251
Dugaan Langgar Prokes, Ini Penjelasan Panitia Enterpreneur's Day FEB UHO
SURAT SATGAS- Surat satgas tersebut keluar pada 19 November 2021 berdasarkan surat dari panitia nomor: 025/B/PAN-PEL/ENTREPRENEUR'SDAY/HMJ- M/XI/2021 tanggal 18 November 2021 perihal permohonan rekomendasi izin pelaksanaan kegiatan Entrepreneur's Day yang dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 25 November 2021. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dugaan atas pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dalam konser musik yang menghadirkan band The Rain pada kegiatan Enterpreneur’s Day, Kamis (25/11/2021) malam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Halu Oleo (UHO) mendapat sorotan dari sejumlah media salah satunya zonasultra.

Untuk itu, pihak panitia penyelenggara memberikan klarifikasi dan menjelaskan terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Ketua Panitia Enterpreneur’s Day FEB UHO, Husnal Shahid mengungkapkan bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut telah mengantongi izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas selaku ketua Satgas Covid-19 Provinsi Sultra.

“Jadi sebelum kami selenggarakan kegiatan semuanya telah kami pertimbangkan dengan matang, dengan adanya surat rekomendasi pelaksanaan kegiatan itu kami yakin 100 persen untuk melanjutkan kegiatan. Karena sudah ada dasar hukum yang kami pegang,” ucap Husnal pada zonasultra di Kendari pada Senin (29/11/2021).

Surat satgas tersebut keluar pada 19 November 2021 berdasarkan surat dari panitia nomor: 025/B/PAN-PEL/ENTREPRENEUR’SDAY/HMJ-M/XI/2021 tanggal 18 November 2021 perihal permohonan rekomendasi izin pelaksanaan kegiatan Entrepreneur’s Day yang dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 25 November 2021.

Selain itu, Husnal mengungkapkan bahwa alasan lain dari terselenggaranya kegiatan tersebut yaitu tingkat vaksinasi di UHO sendiri telah mencapai 75 persen. Pihaknya juga telah melihat penyelenggaraan kegiatan serupa oleh fakultas lain dapat terselenggara dengan baik sehingga pihaknya merasa penyelenggaraan tersebut adalah hal yang wajar.

“Sebelumnya kan fakultas lain juga sudah menyelenggarakan kegiatan serupa berupa konser bahkan juga malulo. Untuk memeriahkan kegiatan dan menghibur pengunjung agar berkesan kami juga buat itu,” tambahnya.

Untuk diketahui, surat perintah Satgas Covid-19 tersebut menugaskan 3 orang staf satgas covid Sultra untuk memantau kegiatan yaitu Bripka Ardiansyah, Abdul Jalil, dan Ade Suhartono berdasarkan Instruksi Gubernur nomor 443/4597 tanggal 19 Oktober 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Sultra berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1.

Sebelumnya, diberitakan pada malam puncak perayaan Enterprenuer’s Day 2021 yang digelar di FEB UHO Kendari diduga melanggar Prokes dengan menghadirkan band The Rain karena menimbulkan kerumunan dan mengakibatkan kemacetan sepanjang jalan depan gedung FEB UHO. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini