Dukung Rajiun, Ketua DPD II Golkar Mubar Dipecat

80
Ridwan Bae DPR RI
Ridwan Bae

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Ketua DPD I Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bae menyatakan, pemecatan ketua DPD II Golkar Muna Barat (Mubar) Laode Tariala dari partai karena dinilai melanggar mekanisme dan aturan partai. Hal itu diungkap Ridwan, saat mengantar anaknya mendaftar LM.Ihsan Taufik Ridwan dan La Nika, calon bupati dan wakil bupati Muna Barat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten setempat, Jumat (23/9/2016).

Ridwan Bae DPR RI
Ridwan Bae

“Pemecatan ketua DPD II Muna Barat tersebut karena dari perlakuan dia yang menghadiri kampanye-kampanye dan menghadiri pendaftaran yang bukan dari partai Golkar, itu tanpa surat pernyataan pasti di pecat,”jelas Ridwan.

Ia juga mengatakan, pemecatan ini tidak ada kaitannya dengan kekeluargaan, tapi semata hanya karena sistematika partai.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

“Seluruh orang muna adalah kakak saya bagi yang sudah tua, adik saya bagi yang masih muda dan sahabat saya bagi seumuran dengan saya .tapi bicara soal partai punya mekanisme dan sistematika, oleh karena itu dia dipecat karena sistem bukan karena sebagai kakaknya,” terangnya.

Selanjutnya, dirinya akan memanggil Laode Tariala secara resmi untuk membuat surat kepastian dan harus melapor ke partai.

“Kemarin kami sudah dapat surat tapi tidak ditau ditujukan kepada siapa, maka dari itu beliau juga kita kenal sebagai kader kami panggil secara resmi untuk membuat kepastian,” ungkap Ridwan.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Terkait hal ini, Laode Tariala mengatakan bahwa sikap yang dipilihnya adalah konsekuensi pilihan dan mundur dari DPRD juga pilihan bukan karena partai.

“Kan tidak enak kalau kita dibilangkan pembangkang, Golkar tidak dukung Rajiun saya menjadi tim pemenangan Rajiun,” tegasnya.

Situasi seperti ini, lanjutnya, adalah hal yang biasa baginya karena tidak ada yang kekal selain kepentingan. “ini hal biasa, yang kekal itu hanya kepentingan,”ujarnya

Untuk diketahui, pemecatan Laode Tariala terbit sejak tanggal 17/9/2016 lalu mengundurkan diri tanggal 21/9 sekaligus mengundurkan diri sebagai anggota DPR Kabupaten Muna Barat. (A)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor    : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini