Effendi Kalimuddin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Buton

328
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra Effendi Kalimuddin
Effendi Kalimuddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Effendi Kalimuddin ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra Effendi Kalimuddin
Effendi Kalimuddin

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah (Otda) Setda Sultra Tomy Indra Sukiadi. Ia mengatakan nomor SK penunjukkan Effendi Kalimuddin sebagai Plt Bupati Buton adalah 131.74-9973 tahun 2016 tentang penunjukkan Plt Bupati Buton.

“Hari ini SK sudah keluar, nanti akan disematkan pin sekaligus penyerahan nota tugas sebagai Plt,” ungkap Tomy Indra Sukiadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/10/2016).

Rencananya, penyematan dan penyerahan SK Plt Bupati Buton kepada Effendi akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra Nur Alam pada Rabu, 26 Oktober 2016 besok di Aula Rapat Gubernur Sultra pukul 14.30 Wita.

Sementara itu, Effendi Kalimuddin saat dihubungi melalui jaringan telepon seluler belum dapat memberikan komentar terkait penunjukkan dirinya sebagai Plt.

(Baca Juga : Calon Petahana, Umar-Bakry Resmi Cuti Tiga Bulan)

“Mohon maaf ya, saya belum bisa berkomentar apa-apa, karena belum resmi serah terima jabatan, maaf ya,” ungkapnya singkat.

Untuk diketahui, penunjukkan Plt Bupati Buton ini atas dasar pengajuan cuti kampanye Pilkada oleh calon petahana Umar-La Bakry mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini