Empat Warga Muna Ditangkap Tim Gabungan Mabes Polri

1332
Nasib Spesialis Pencuri Barang Elektronik di Konawe Kandas
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak empat orang warga Kabupaten Muna ditangkap oleh tim gabungan Markas Besar (Mabes) Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/4/2020) sekitar pukul 07.45 Wita. Keempatnya yakni JJ di Jalan Diponegoro, AL di Jalan La Ode Pulu, FJ di Jalan Palangkuta, dan AH di kawasan Kontu.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muna AKBP Debby Asri Nugroho membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, keempatnya setelah ditangkap, dilakukan interogasi di Mapolres Muna. Selanjutnya, digirng ke Polda Sultra.

“Yang diamankan hanya empat orang, kami hanya bisa memberikan informasi yang diamankan empat orang, sepenuhnya itu ranahnya Mabes Polri,” sebut Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho saat dihubungi melalui telepon, Senin (13/4/2020).

Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan terkait kasus apa yang melibatkan empat orang ini sehingga ditangkap. Kata Debby, korps bhayangkara di wilayah hukum Muna itu tidak tahu kalau akan ada operasi penangkapan di Muna.

“Sementara, yang jadi ketua timnya dari Mabes, kami hanya bisa menyaksikan ada orang yang diamankan, kebetulan wilayahnya di wilayah hukum Polres Muna. Kita tahunya ada kegiatan, terus diamankan di Polres Muna,” ujar dia.

Debby menambahkan, keempat orang itu saat ini tengah digelandang oleh Tim Mabes Polri ke Mapolda Sultra di Kota Kendari. Hal ini, menurutnya untuk melakukan koordinasi wilayah. “Kalau dari timnya menyampaikan ke Kendari pasti untuk koordinasi, kan ada dari wilayah,” tukas dia. (A)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini