Enam Bulan Dimutasi, 14 Guru Asal Kabaena Dikembalikan

1227
Enam Bulan Dimutasi, 14 Guru Asal Kabaena Dikembalikan
SK MUTASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Sulawesi Tengfara (Sultra), Burhanuddin A HS Noy menyerahkan SK mutasi kepada 14 Guru yang hendak dikembalikan ke daerah asalnya. SK tersebut diserahkan usai pelantikan di aula Kantor Bupati setempat, Rabu (29/8/2018). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Aura gembira terpncar di wajah 14 guru asal Kabaena saat majelis kode etik Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali merotasi mereka pada hari Rabu (29/8/2018) kemarin di aula kantor bupati setempat.

Betapa tidak, para guru setingkat madya, pertama dan muda itu telah menjalani proses mutasi sejak awal tahun 2018 ke wilayah terpencil di daratan Rumbia dan Poleang.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Burhanuddin A. HS Noy menyampaikan bahwa proses mutasi sejumlah guru tersebut merupakan buah dari kesalahan prosedural saat masa kepemimpinan Pejabat Bupati di tahun 2017 lalu.

“Pengembalian sejumlah guru ke Kabaena ini berawal dari mutasi awal tahun 2018, makanya mereka ini pula terkena mutasi setelah ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Dipil Negara (KASN). Belum lagi tuntutan reformasi birokrasi dari Kemenpan-RB,” kata Burhanuddin beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana, Rusman Ijha menyampaikan bahwa 14 guru yang selama ini menjalani mutasi di pelosok Rumbia dan Poleang itu telah diberi kebijakan oleh majelis kode etik.

“Kami menilai, 14 guru ini sangat rajin menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Rusman Ijha di Rumbia, Kamis (30/8/2018).

Sedangkan beberapa guru diantara tersebut mereka yang pernah mendapat sanksi penundaan pangkat, solisinya adalah ditarik dari pelosok Poleang dan ditempatkan di wilayah Rumbia dan wilayah pemekarannya.

Dia menilai, salah satu penyebab timbulnya kemalasan para guru itu karena dari keluarga. Sehingga pelantikan itu pun dilakukan sebagai dasar untuk kepentingan dinas dalam rangka penataan dan pemerataan guru lingkup kabupaten Bombana.

“Makanya, mereka kami kembalikan semua agar tidak ada lagi alasan malas berkantor. Guru-guru ini dikembalikan dengan tidak lagi pada jabatan sebelumnya,” tukasnya.

Adapun 14 Orang guru yang dikembalikan ke daratan Kabaena adalah, Sumiati Pembina IV/a sebagai guru madya yang awalnya di mutasi ke SMPN 08 Mata Oleo dikembalikan sebagai guru di SMPN 09 Kabaena Barat.

Suariah, pembina IV/a dari guru madya di SMPN 28 Mata Oleo dengan jabatan baru sebagai guru madya di SMPN 07 Kabaena Barat. Murni, pembina IV/a dari SMPN 28 Mata Oleo mendapat jabatan baru sebagai guru madya pada SMPN 01 Kabaena. Akhyar pembina IV/a sebelumnya di mutasi ke SDN 72 Watu Lamburi, Masaloka Raya menjadi guru baru sebagai guru madya di SDN 116 Rarolano, Kecamatan Kabaena Utara.

Lalu, Tugele, pembina IV/a dari jabatan guru madya pada SDN 31 Pusuea, Poleang Utara menjadi guru madya pada SDN 132 Bungi-bungi, Kabaena Timur. Hasmina, Pembina Tk.1 IV/b dari guru Madya pada SDN 71 Lamoare, Kecamatan Poleang Timur dikembalikan ke Kabarna dengan jabatan baru sebagai guru madya SDN 114 Sikeli, Kabaena Barat.

Selanjutnya, Irsan penata muda Tk.i III/b dari jabatan gufu pertama pada SDN 39 Pulau Tambako Mata Oleo dengan jabatan baru sebagai guru pertama pada SDN 146 Baliara, Kabaena Barat. Nurlian, Penata muda tk.1, III/b dari jabatan lama sebagai guru pertama pada SDN 68 Timbala, Poleang Barat dengan jabatan baru sebagai guru pertama pada SDN 36 Lauru, Rumbia Tengah. Setelah itu, Jufri Saleh penata Tk.1 III/d dari guru muda di SDN 54 Larete, Poleang Tenggara menjadi guru muda di SDN 18 Tedubara, Kabaena Utara.

Anwar Sani pembina IV/a dari guru madya di SMPN 30 Kabaena Timur menjadi gur madya pada SMPN 04 Kabaena Timur. Hamka pembina IV/a dari jabatan guru madya pada SMPN 30 Kanena timur menjadi guru di SMPN 14 Kabaena Selatan. Jumaidin penata Tk.I III/d dari SDN 101 Malila, Kabaena Utara dengan jabatan baru sebagai guru muda di SDN 25 Ulungkura Kabaena Twngah.

Saleh penata TK.1 Golongan III/d dari jabatan guru muda di SDN 103 Toloi-toli Kabaena Timur menjadi guru di SDN 73 Baliara Kepulauan, Kabaena Barat. Rusli penata muda TK.1 golongan Iaiai/b dari guru muda pada SDN 55 Lengora, Kabaena tangah menjadi guru muda di SDN 07 Dongkala Kabaena timur dan ke 14 adalah Juniati Pembina IV/a dari guru Madya dari SDN 129 Balasari Poleang Barat dengan jabatan baru di SDN 146 Tajuncu, Kecamatan Mata Oleo. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini