Endang Usulkan RDP, 27 OPD Pengelola Dana Covid-19 Bakal Dipanggil

126
Wakil Ketua DPRD Sultra Muh. Endang SA
Muh. Endang SA

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Endang SA meminta badan musyawarah (Bamus) panitia kerja (Panja) Covid-19 yang telah dibentuk dan komisi terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

RDP itu, menurut dia, akan meminta penjelasan 27 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat alokasi anggaran refocusing Covid-19. Hearing itu, tujuannya untuk menjawab pertanyaan publik.

“Perlu mengklarifikasi itu, forumnya di DPRD, kita undang untuk menjawab terkait dana publik. Kita ingin tahu distribusinya itu berapa, realisasinya seperti apa dan diperuntukkannya seperti apa,” ucap Endang melalui sambungan telepon, Kamis (11/6/2020).

Politisi Demokrat ini mengaku, telah mendapat dukungan dari anggota dewan yang lain antara lain, La Ode Marsudi dari Partai Kebangkitan (PKB), Salam Sahadia dari Demokrat, Sudirman dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gunaryo dari PDIP dan Sudarmanto dari Partai Nasdem.

Dia menegaskan, para anggota yang menginginkan RDP itu, memerlukan informasi menemgenai pelaksanaan refocusing dan sebagai bahan untuk melakukan pengawasan.

“Kami tidak ingin jadi tukang stempel saja, itu kan nanti semua perubahan itu harus kami sahkan di APBD perubahan. Semua realokasi refocusing itu kita akan sahkan di APBD perubahan terkait penggunaannya,” sebut dia.

Endang akan mengusulkan secara kongkrit RDP itu kepada 44 anggota dewan yang lain dalam sela-sela rapat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pejabat pengelola keuangan dan aset (PPKA) APBD 2019, Senin pekan depan.

“Tentu di forum itu atau di sela-sela rapat saya akan mengusulkan untuk dengar pendapat. Tentu mungkin karena ini protokol Covid-19, 27 itu tidak kami periksa sekalian, nanti kami gilir,” tukas dia. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini