FIFGROUP Kendari Kembali Cairkan Asuransi Debiturnya yang Meninggal Dunia

193
FIFGROUP Kendari Kembali Cairkan Asuransi Debiturnya yang Meninggal Dunia
PENYERAHAN ASURANSI. Branch Manager FIFGROUP Cabang Kendari, Amir A.R. Mattola menyerahkan asuransi kepada ahli waris debitur yang meninggal dunia di Kantor FIFGROUP Cabang Kendari, Kamis (27/8/2020) kemarin. (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT FIFGROUP Cabang Kendari kembali mencairkan asuransi debiturnya yang meninggal dunia sebesar Rp42,6 juta, pada Kamis (27/8/2020) kemarin.

Branch Manager FIFGROUP Cabang Kendari, Amir A.R. Mattola mengatakan, pihaknya menyerahkan asuransi tersebut kepada Ibran selaku hak waris Syamsuddin (debitur). Selain itu, FIFGROUP Kendari juga menyerahkan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Amir menyebutkan, bahwa debitur tersebut mengambil kredit motor New CBR 150R dengan tenor selama 36 bulan. Angsuran Rp1,5 juta perbulan.

“Debitur baru lunasi selama 8 bulan, jadi tersisa 28 bulan lagi. Tapi dengan cairnya asuransi ini sudah terlunaskan sisa uangnya diberikan kepada ahli waris,” ungkap Amir melalui sambungan pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, program asuransi ini hanya berlaku bagi cicilan New Motor Cycle (NMC). Perlindungan terhadap debiturnya ini FIFGROUP kerja sama dengan Asuransi Astra Buana (AAB) dalam hal proteksi maksimal bagi konsumen dan objek jaminannya.

Siaga Plus Pasti Lunas sendiri merupakan paket asuransi selain untuk protection kendaraan dalam hal ini TLO (Total Lost Only), juga memproteksi pelunasan sisa angsuran apabila konsumen meninggal dunia atau cacat tetap total karena kecelakaan atau sakit, serta tambahan santunan apabila konsumen meninggal dunia senilai Rp1,5 juta.

Untuk diketahui, sebelumnya FIFGROUP Cabang Kendari mencairkan asuransi pelunasan kredit kendaraan roda dua terhadap debiturnya yang meninggal dunia senilai Rp22,2 juta pada Juli 2020 lalu. Program tersebut sendiri hadir sejak April 2019 dan saat ini sudah ada sembilan debitur yang menerima manfaat dari paket asuransi kredit itu. (b)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini