Gandeng Pemda Mubar, PN Raha Sosialisasikan Aplikasi Eraterang

215
Gandeng Pemda Mubar, PN Raha Sosialisasikan Aplikasi Eraterang
Sosialisasi - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) bersama Pengadilan Negeri Raha bersinergi menggelar sosialisasi Elektronik Surat Keterangan (Eraterang), yang dilaksanakan di ruang sidang utama Cakra, Rabu (28/8/2019). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pengadilan Negeri (PN) Raha bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar sosialisasi Eletronik Surat Keterangan (Eraterang) yang digelar di ruang sidang utama Cakra, Rabu (28/8/2019).

Ketua PN Raha, Catur Prasetyo mengatakan, ada inovasi baru dari Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung baru yaitu Eletronik Surat Keterangan (Eraterang). Menurutnya, Eraterang adalah suatu aplikasi online yang dibuat untuk memberikan layanan dalam mengajukan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan Negeri secara elektronik melalui perangkat smartphone dan komputer yang tersambung jaringan internet.

“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Pemda Mubar di kantor PN ini dalam silahturahmi sekaligus dirangkaikan sosialisasi Eratrang ini. Selama ini masalah perkara, kita cuman mencantumkan di website milik pengadilan dan ternyata tidak semua masyarakat membukanya,” katanya.

Eratrang ini digunakan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat berupa permohonan surat keterangan secara online. Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya aplikasi Eraterang ini, pemohon tidak perlu datang antri ke pengadilan untuk mengajukan permohonan.

Baca Juga : Pemda Mubar Bakal Beri Beasiswa 18 Siswa SMP

“Jadi nanti pemohon hanya perlu mengisi formulir elektronik serta melengkapi data. kemudian dalam waktu maksimal 1 x 24jam pemohon telah dapat mengambil Surat Keterangan dengan membawa persyaratannya,” jelasnya.

Selain itu, kata Catur dengan aplikasi Eratrang ini diharapkan dapat membantu masyarakat. Karena selama ini sebagian masyarakat masih secara manual mendatangi kantor pengadilan membawa dokumen dan tentunya masih melakukan antrian. Sementara, jika melalui aplikasi eratring ini bisa langsung diupload di mana saja dan bisa di rumah.

Di tempat yang sama, Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada mengatakan bahwa kegiatan hari ini selain silahturahmi sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi eletronik surat keterangan (Eratrang). Sosialisasi ini sangat penting bagi Pemda Mubar, sebab dapat mengetahui secara langsung bagaimana penerapan aplikasi eratrang ini.

“Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya kali ini saja, insyallah akan ada sosialisasi tahap kedua dengan menghadirkan seluruh jajaran Pemda Mubar sampai pada kepala desa dan perangkatnya. Sebab, sosialisasi ini sangat penting,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam sosialisasi Eraterang ini selain Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada, turut hadir Wakil Bupati Achmad Lamani, Sekda LM Husein Tali, seluruh kepala OPD dan seluruh Camat. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini