Gegara Ucapan, Seorang Warga di Mubar Aniaya Iparnya

94
La Aji (pelaku)
La Aji (pelaku)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Seorang warga Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) La Aji, harus berurusan dengan kepolisian Polsek Sawerigadi lantaran menganiaya iparnya sendiri bernama Lafilu dengan mengunakan parang.

La Aji (pelaku)
La Aji (pelaku)

Pelaku mengaku kesal dengan kalimat yang dilontarkan iparnya saat melihat jenasah istrinya.

Kapolsek Sawerigadi Iptu Hamka membenarkan insiden itu. Ia menuturkan bahwa pelaku dan korban berada pada lokasi yang sama yakni di kediaman La Aji. Mereka bertemu dalam suasana duka setelah  istri pelaku bernama Suhuria meninggal. Istri pelaku sempat mendapat perawatan medis di Makassar. Istri pelaku merupakan sepupu dua kali dengan korban.

Keterangan korban kepada Kapolsek Sawerigadi menyebutkan bahwa selama ini pelaku jarang mengunjungi istrinya. Bahkan, dalam keadaan sakit pun hingga dirawat di Makassar, pelaku tidak pernah mendampingi istrinya. Nanti setelah istrinya  meninggal, baru pelaku datang di rumahnya.

“Melihat pelaku ini baru muncul di rumahnya, korban (La Filu) langsung mengeluarkan kata-kata “Ko bikin apa kamu disini”. Kesal dengan kalimat yang dilontarkan korban, pelaku langsung mengambil samurai yang ada dalam tasnya lalu mengayunkan kepada korban sebanyak dua kali dan mengenai pinggang bagian kanan,” ungkap Hamka di kantor Polsek Sawerigadi, Jumat (20/10/2017).

Parang melayang dan mengenai bagian punggung korban, namun ia hanya mengalami luka gores.

“Korban menangkap benda tajam itu lalu ia gulung dan hanya mengalami luka gores,” ujarnya.

Tak terima tindakan La Aji, korban langsung melapor ke polsek Sawerigadi. Mendapat informasi itu, petugas Polsek Sawerigadi langsung menuju di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

“Kami sementara memeriksa saksi-saksi. Kalau sudah lengkap berkasnya langsung ditingkatkan ke penyidikan. Atas tindakannya itu, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman  2,8 tahun penjara,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini