Granat Butur Ajak Perangkat Desa Kampanyekan Bahaya Narkoba

110
Granat Butur Ajak Perangkat Desa Kampanyekan Bahaya Narkoba
SOSIALISASI - Sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba oleh Granat Butur, di Kecamatan Kulisusu Utara, Sabtu (16/11/2019). (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergerak melawan ancaman penyalahgunaan narkoba. Jika sebelumnya organisasi ini gencar memberikan penyuluhan di lingkungan pelajar SMA, kali ini mulai menyasar para perangkat desa.

Ketua Granat Butur, Sujono mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan masyarakat merupakan ancaman yang sangat berbahaya. Dampaknya bisa merusak kesehatan manusia dan juga berurusan dengan hukum.

Kata dia, perangkat desa memiliki pengaruh yang cukup besar sehingga dipandang memiliki peran sangat strategis dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Karena itu, pihaknya mengadakan sosialisasi dengan mengundang puluhan perangkat desa di wilayah Kecamatan Kulisusu Utara.

Perangkat desa yang diundang adalah Desa Eerinere, Ulunambo, Wamboule, Waode Buri, Labelete dan Lelamo. Masing-masing desa sebanyak sembilan orang.

“Ini baru pertama kali kita lakukan. Selama ini kita selalu melakukan sosialisasi di kalangan pelajar SMA,” kata Sujono, dalam kegiatan sosisasi di Desa Waode Buri, Kulisusu Utara, Sabtu (16/11/2019).

Selepas kegiatan tersebut, pihaknya berharap, ke depan para perangkat desa sudah bisa ikut ambil bagian mengkampanyekan bahaya narkoba. Mulai dari lingkungan keluarga, tetangga maupun masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Bahwa jangan sekali-kali kita mendekati yang namanya obat-obat terlarang,” ujarnya.

Legislator Butur dari Partai Golkar itu juga menyampaikan kepada peserta sosialisasi, apabila nanti menemukan warga yang melakukan transaksi atau jual beli narkoba agar segera melapor ke Granat Butur.

“Nanti kami yang akan menyampaikan ke pihak kepolisian dan BNN,” tambah Sujono.

Dalam sosialisasi ini tersaji dua materi penting. Aspek hukum dibawakan oleh Kanit Bimas Polsek Kulisusu, Aiptu Syahril Daming, dan untuk sisi kesehatan disajikan oleh Reni, tenaga farmasi di RSUD Butur.

Aiptu Syahril Daming memaparkan, ancaman narkoba bukan lagi hanya menjadi masalah yang diperbincangkan di wilayah Indonesia dan Butur secara khusus. Akan tetapi, sudah menjadi masalah yang mendunia.

Di Butur sendiri, kata Syahril, penangkapan terkait kasus narkoba sudah beberapa kali terjadi. Sehingga, patut bagi masyarakat untuk lebih waspada.

“Ini menunjukan bahwa kita di Buton Utara ini sudah ada pengguna narkoba,” ungkapnya.

Dijelaskan pula, akses masuknya narkoba di wilayah Butur saat ini sangat terbuka lebar. Bisa melalui pelabuhan fery Labuan Kecamatan Wakorumba Utara, Pelabuhan Waode Buri di Kecamatan Kulisusu Utara, maupun melalui jalur darat.

Dahulu, tambah Syahril, orang yang masuk ke wilayah Butur masih mudah diketahui siapa dan apa maksud serta tujuannya. Sekarang, dengan lancarnya akses transportasi, tentu akan lebih sulit diketahui.

“Maka ini dimanfaatkan bandar-bandar atau pengedar, terlebih lagi kalau sasarannya anak muda, paling gampang,” bebernya.

Reni, pemateri bidang kesehatan mengungkapkan, bahaya penggunaan narkoba dapat mempengaruhi manusia baik secara fisik seperti gangguan sistem syaraf, jantung dan bisa tertular penyakit hepatitis dan HIV-AIDS.

Secara sosial, lanjut Reni, korban penyalahgunaan narkoba juga bisa menjadi antisosial dan acuh tak acuh. Kemudian, secara psikis, juga dapat menyebabkan lambannya kerja, gelisah, penghayal, penuh curiga, perasaan kesal dan tertekan, bakan bisa sampai pada bunuh diri.

“Kejahatan narkoba tidak bisa ditolerir, lebih pada dampaknya, apabila terus dibiarkan akan merajalela,” ujarnya. (b)

 


Kontributor: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini