Gugus Tugas Covid-19 Kolaka Tak Layani Rapid Test untuk Kepentingan Pribadi

207
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris
dr Muhammad Aris

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tak melayani permintaan rapid test dari masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr. Muhammad Aris mengungkapkan, ada permintaan dari beberapa masyarakat yang ingin menjalani screening rapid test untuk keperluan yang digunakan dalam memenuhi syarat perjalanan seperti penerbangan dari Kolaka ke luar kota.

Kata dia, gugus tugas tidak melayani permintaan tersebut mengingat alat rapid test yang merupakan bantuan dari pemerintah sangat terbatas. Sehingga, hanya digunakan untuk screening terhadap orang-orang yang sekiranya rentan terpapar Covid-19.

“Kita maunya seluruh masyarakat juga di-rapid test. Tapi kan alatnya masih terbatas. Jadi tahap awal ini kita prioritas yang rentan dulu,” jelasnya ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kolaka, Jumat (8/5/2020).

Setahu dia, di Kolaka sendiri belum ada klinik-klinik yang menjadikan pemeriksaan rapid test ini sebagai bisnis. Gugus tugas pun tidak memperjualbelikan alat rapid test ini kepada masyarakat untuk memenuhi kepentingan pribadi masyarakat tersebut.

“Kecuali orang yang masuk Kolaka mungkin kita akan rapid test. Tapi kalau untuk orang yang mau keluar Kolaka, kita tidak layani, karena tidak ada kepentingannya untuk masyarakat di Kolaka,” ujarnya.

Muhammad Aris menambahkan penggunaan alat rapid test tersebut didahulukan untuk screening (pemeriksaan) kesehatan terhadap beberapa kelompok, terkhusus yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 ini.

Sebutnya, seperti petugas atau tenaga kesehatan dari semua tingkatan puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan. Kemudian, petugas posko utama gugus tugas, dan petugas posko perbatasan, petugas keamanan, juga wartawan.

Tak hanya itu, pelaksanaan rapid test ini juga dilakukan terhadap orang-orang yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), lalu orang dalam resiko (ODR) yang sekiranya ada kaitannya dengan klaster positif Covid-19 di Sultra.

Selain itu, juga kepada sejumlah pejabat pemerintah dari tingkat tertinggi hingga bawah dan anggota dewan. Semua sebisanya mengikuti pemeriksaan rapid test agar kondisi kesehatannya bisa dipastikan. (a)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini