Hado Hasina Vs Mantan Plt Rektor UHO, Polda Sudah Periksa 4 Saksi dari UNJ dan UHO

359
Kompol Dolfi Kumaseh
Kompol Dolfi Kumaseh

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus mendalami laporan Hado Hasina terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Supriadi Rustad.

Saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda yakni 2 orang dari UHO dan 2 orang dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Namun demikian nama maupun inisial keempat orang saksi itu belum dapat disebutkan.

Kasubdit PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan hal tersebut. Selanjutnya yang akan diperiksa adalah Supriadi Rustad sebagai pihak terlapor. Polda akan mengirimkan undangan pemeriksaan.

“Saat ini masih tahap lidik. Alat bukti belum cukup sehingga belum ada tersangka. Langkah selanjutnya masih pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli akan dimintai keterangannya,” ujar Dolfi di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2018).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Salah satu bukti yang dibawa Hado adalah postingan tulisan di blog pribadi milik Supriadi Rustad. Dalam laporannya yang dilaporkan bukan juga Supriadi tapi juga seorang bernama Totok dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Ketersinggungan Hado Hasina yang kini jadi Penjabat (Pj) Walikota Baubau, bermula dari tulisan Prof Supriadi di blognya, http://supriadirustad.blog.dinus.ac.i. Dalam tulisan di blog itu, Hado Hasina merasa telah dituduh melakukan praktik plagiasi dalam disertasi miliknya.

Selain itu Hado juga merasa telah dituding memiliki ijazah abal-abal. Tuduhan sepihak itu juga termuat di salah satu media nasional yang membuat Hado Hasina semakin geram sehingga membuat laporan di Polda pada awal November 2017 lalu.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Adapun keterlibatan Totok dalam laporan Hado, ditengarai pernyataan Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi itu di salah satu media. Dalam pernyataannya seperti yang tertuang dalam bukti laporan di SPKT Polda Sultra, Totok memberikan keterangan bahwa telah ditemukan praktik plagiat sebanyak 40% dalam disertasi Hado Hasina.

Selain itu, turut muncul pula empat nama pejabat yang dikatakan Totok telah melakukan praktik plagiat. Mereka adalah Gubernur non aktif Sultra Nur Alam, Kepala Dinas Perhubungan Hado Hasina, Kepala BKD Sultra Nur Endang Abbas, Kepala Bappeda Sultra Nasir Andi Basso dan Asisten III Pemprov Sultra Safaruddin Safaa. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini