Haliana Direkomendasi Partai NasDem Bertarung di Pilkada Wakatobi

483
Haliana Direkomendasi Partai NasDem Bertarung di Pilkada Wakatobi
PILKADA WAKATOBI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem saat menyerahkan surat rekomendasi partai kepada bakal calon Bupati Wakatobi periode 2020-2025 Haliana, Minggu (15/3/2020) di Kantor DPW Nasdem Sultra. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bakal calon (balon) Bupati Kabupaten Wakatobi Haliana, resmi mendapatkan dukungan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk maju bertarung di Pilkada serentak. Di DPRD Wakatobi partai NaSdem punya tiga kursi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sultra Tony Herbiansyah mengatakan, bahwa rekomendasi yang diberikan kepada Haliana ini merupakan keputusan yang ditetapkan DPW serta disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem.

Baca Juga : Pilkada Wakatobi, Haliana Resmi Mendaftar di 4 Partai Politik

Penetapan Haliana sebagai balon Bupati di Wakatobi berdasarkan hasil survei dan fakta integritas calon. “Dengan diberikannya rekomendasi ini, kami meminta semua kader dapat bekerja bersama untuk memenangkan calon yang kita usung,” ungkap Tony melalui konferensi pers, Minggu (15/3/2020) di Kantor DPW Nasdem Sultra di Kendari.

Sekretaris DPW NasDem Sultra La Ode Ikhsanuddin Saafi mengatakan, bahwa rekomendasi yang dikeluarkan ini sama dengan surat tugas di partai lain. Nanti, setelah komposisi pasangan calon sudah dipastikan, maka DPP mengganti surat rekomendasi itu menjadi B1 KWK.

Haliana yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasinya kepada Parati Nasdem yang telah memberikan rekomendasi kepada dirinya. Haliana sendiri merupakan kader partai PDIP dan Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Wakatobi.

“Untuk membangun koalisi dengan PDIP saya dan ibu Ilimiati Daud insya Allah kami diusung oleh partai PDIP karena kami telah dipanggil untuk penyelesaian administrasi tahap akhir. Terkait adanya klaim dari calon lain kita tunggu hasil akhirnya,” ujarnya.

Untuk jumlah kursi partai PDIP sendiri di Wakatobi sebanyak 5 kursi, sedangkan syarat untuk mendaftar di KPU harus memiliki 5 kursi. Ia pun menegaskan bahwa dirinya bersama Ilimiati Daud yakin bisa memenangkan Pilkada serentak ini atas dukungan masyarakat Wakatobi.

Baca Juga : Maju Pilkada Wakatobi, Haliana dan Ilmiati Resmi Daftar di PDIP

Untuk diketahui beberapa instruksi atau perintah yang disampaikan dalam surat rekomendasi ini yakni memerintahkan DPD Nasdem di tingkat kabupaten bersama dengan calon melakukan komunikasi untuk mencari calon pasangan
guna memenuhi persyaratan.

“Sesuai ketentuan berlaku calon harus melaporkan 14 hari hasil instruksi itu sebelum dibukanya masa pendaftaran KPU masing-masing, dan untuk 02 kami berikan kewenangan sepenuhnya kepada calon,” Ikhsanuddin Saafi menambahkan. (a)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini