Hanya Karena Banjir, Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Butur Terhambat

45
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Badrut Tamam
Badrut Tamam

ZONASULTRA.COM, RAHA – Upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terpkasa terhambat karena banjir yang melanda sejumlah daerah di Butur beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Badrut Tamam
Badrut Tamam

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Badrut Tamam mengatakan, pihaknya terpaksa menunda proses penyelidikan kasus yang melibatkan sejumlah anggota legislatif di Butur itu karena penyidik kasus tersebut tak bisa melakukan kunjungan lapangan akibat banjir.

Selain faktor banjir, terhambatnya proses penyelidikan kasusu ini, kata Badrut, karena bulan lalu masih melaksanakan ibadah puasa ramadhan. Sehingga jam kerja di internya juga tidak maksimal.

“Dalam pemeriksaan kasus ini, kita terkendala medan. Kita tidak bisa pungkiri kemarin terjadi banjir, serta bulan puasa. Kemudian ada kedukaan juga,” ujar Badrut Tamam saat ditemui ZONASULTRA.COM di Rumah Jabatannya, Selasa (4/7/2017).

Walau begitu, dia berjanji dalam minggu ini pihaknya sudah mulai memaksimalkan kembali penyelesaian penyelidikan kasus itu.

Kata Badrut, hingga kini, penyelidikan kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp 29 miliar itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui aliran dana tersebut.

Berita Terkait : Terkait Kasus Dana Aspirasi, Kejari Muna Hari Ini Periksa Dua Pejabat Butur

Beberapa saksi yang telah diperiksa Kejari Muna terkait kasus ini diantaranya adalah mantan Sekda Butur La Ode Baharuddin yang kini telah meninggal dunia serta pelaksana tugas Kepala BAPPEDA Butur, Zunaini.

Kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Butur ini sudah mulai bergulir sejak empat bulan lalu. Dalam perjalanannya, penyidik Kejari Muna juga sempat memeriksa beberapa saksi lainnya yang berasal dari empat instansi di Pemda Butur.

Penyelidikan kasus ini oleh Kejari Muna dimulai dengan menelusuri arsip pengelolaan anggaran dana tersebut, termasuk siapa dan anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) mana saja yang mengusulkan dana aspirasi itu.

Saat ditanyai apakah para saksi yang diperiksa itu berpeluang untuk menjadi tersangka, Badrut tak mau berpolemik. Dia beralasan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait penyelidikan kasus tersebut. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini