Hindari Bullying, PLS di Sekolah Harus Dikontrol Guru

110
Prof Abdullah Alhadza
Prof Abdullah Alhadza

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Saat ini seluruh SMA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah dalam proses pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Kegiatan ini telah berlangsung sejak 9 Juli 2018 lalu, dan akan berakhir 14 Juli mendatang.

Dalam pelaksanaannya, guru diharapkan mengontrol dengan baik jalannya PLS demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Seperti banyak kejadian sebelumnya, siswa baru kerap mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari siswa senior.

Hal ini pun mesti menjadi perhatian dalam proses PLS di tahun ajaran 2018/2019 saat ini. Seperti dikatakan pengamat pendidikan Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof Abdullah Alhadza, pihak sekolah dalam hal ini guru-guru mesti turun menangani langsung tahapan kegiatan tersebut.

“Kepada kepala sekolah agar dapat menangani langsung PLS. Jangan diserahkan langsung kepada kakak kelasnya atau seniornya. Siswa baru disuruh mencari pengalaman melalui PLS, tapi dikendalikan oleh pihak sekolah jangan sampai dilepas,” ujar Abdullah ditemui, Selasa (10/7/2018).

Menurutnya, ketika sekolah tidak turut andil dalam PLS peserta didik baru, ditakutkan kakak kelasnya akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti bullying, kekerasan fisik dan yang lainnya. Tentunya, akan memberikan dampak buruk terhadap siswa baru yang menjadi korban.

(Baca Juga : Antisipasi Kasus Bully, Senior SMKN 1 Kendari Diliburkan Selama PLS)

“Tapi terlepas dari itu, bullying yang sampai kepada perlakuan pemukulan dan menyentuh badan tentunya mempunyai konsekuensi hukum tersendiri, kalau itu hanya sebatas perlakuan tindakan yang masih ringan hukuman yang diberikan berupa skorsing. Tetapi, kalau sudah melampaui batas kewajaran sekolah harus menyelesaikan ini sebelum diteruskan ke pihak yang berwajib,” ucapnya.

Dalam proses PLS pun, lanjutnya, materi-materi pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik baru harus ditonjolkan penguatan-penguatan karakter yang berkaitan dengan kedisiplinan dan ahlak mulia. Upayakan menanam sikap santun, baik terhadap sesama manusia dan lingkungannya serta menekankan komitmen kebangsaan untuk menjaga kebhinekaan dan persatuan.

“Konsep aturan dan pedoman dalam PLS setiap tahunnya selalu disempurnakan dan mengalami perbaikan dengan melihat kelemahan-kelemahan di masa lalu dan akan dicarikan perbaikannya, walaupun tidak dipungkiri biasanya nilai implikasinya berbeda dengan panduan,” tutupnya. (B)

 


Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini