Hugua Janji Perjuangkan K2 Jadi ASN Lewat Revisi UU ASN

808
Hugua Janji Perjuangkan K2 Jadi ASN Lewat Revisi UU ASN
SAMBANGI - Belasan tenaga honorer Kategori Dua (K2) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi kediaman anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ir. Hugua di Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Jumat (29/11/19). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Belasan tenaga honorer Kategori Dua (K2) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi kediaman anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hugua di Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Jumat (29/11/19) kemarin.

Mereka mengadukan nasib miris yang mereka rasakan hingga kini belum menemukan solusi. Lantaran, para tenaga honorer tersebut telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tapi belum juga diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) K2 Sultra Madeang menyampaikan, pihaknya selama ini merasa tidak mendapatkan perhatian pemerintah. Pasalnya, beban kerja tak sesuai dengan upah yang diterima, misalnya ada tenaga honorer diberi upah Rp50 ribu per bulan.

Madeang mengungkapkan paling banyak honor yang diterima Rp700 ribu per tiga bulan. Kalau dari instansi lain, ada juga teman-temannya yang honor di kelurahan dan kecamatan, mereka dibayar Rp50 ribu per bulan dengan sistem pembayaran per tiga bulan. “Misalnya lagi ada yang diketik, setelah selesai mengetik kita dibayar Rp5 ribu,” urainya.

(Baca Juga : Tak Kunjung Diangkat PNS, Guru Honorer K2 Mengadu Ke Hugua)

Wanita yang berprofesi sebagai guru honorer di SMAN 1 Wundulako Kolaka itu mengungkapkan, tenaga honorer K2 yang berada di wilayah Sultra sekitar 15 ribu orang. Sedangkan untuk di Indonesia sendiri sekitar 439.500 orang. Kepada Hugua mereka berharap agar nasib tenaga honorer K2 diperjuangkan lewat di Senayan.

“Bagaimana nasib kami supaya ke depannya bisa diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI Komisi II,” pinta Madeang.

Sementara itu, Korwil Forum Honorer K2 Kota Kendari, Katinem mengaku telah mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar mata pelajaran agama selama 16 tahun di SMA Negeri 6 Kendari. Hingga kini belum ada kepastian kapan dirinya akan terangkat menjadi ASN. Apalagi, usianya tidak muda lagi, telah mendekati masa purna tugas

(Baca Juga : Hugua Sebut Perampingan Birokrasi Hanya di Pusat)

“Kami menggantungkan nasib kepada pemerintah. Hari ini kami sangat berterima kasih karena pak Hugua yang siap mengawal perjuangan kami dan rekan-rekan senasib kami, honorer K2 yang tersebar di daerah lain,” ungkap Katinem.

Menanggapi itu, Hugua menegaskan upaya dirinya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer K2 telah mendapatkan restu dari Fraksi PDIP. Olehnya itu, Hugua dipercayakan untuk berada di kelompok kerja (Pokja) kepegawaian atau ASN, yang nantinya akan melakukan revisi undang-undang (UU) ASN.

“Revisi UU ASN ini menjadi prioritas dan sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI melalui Komisi II. Salah satu poin yang harus direvisi adalah bagaimana UU ini bisa mengakomodir pengangkatan para honorer K2, dengan penekanan mereka ini bisa diangkat tanpa harus mengikuti proses tes lagi,” tegasnya.

Mantan Bupati Wakatobi dua periode itu mengatakan sebagai wakil rakyat Dapil Sultra, ia memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi rakyat tersebut. Bahkan sejak awal, politisi PDIP ini ngotot meminta pemerintah agar memprioritaskan para honorer K2 dalam penerimaan CPNS.

(Baca Juga : Hugua Sebut Pemekaran DOB Tumbuhkan Pusat Ekonomi Baru)

Hal itu telah disampaikan Hugua saat rapat kerja (Raker) Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Senin 18 November 2019 lalu.

“Kalau saya lihat sepintas, mereka (honorer K2) ini nampak sudah putus asa, seakan-akan sudah tidak ada jalan keluar, hambatannya ini adalah UU,” jelas Hugua.

Menurut dia, K2 ini merupakan utang negara. Untuk itu, Ia mendesak pemerintah pusat agar segera menyelesaikan hal tersebut. Dari sisi kompetensi, lanjut Hugua, para honorer K2 ini sudah tak diragukan lagi.

“Belasan tahun mengabdi dan turut memberikan peran penting dalam jalannya roda pemerintahan, merupakan bukti bahwa honorer ini memiliki kompetensi yang mumpuni, jadi untuk apa lagi mereka harus dilakukan tes,” pungkasnya. (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini