Ini Alasan Bawaslu Rekomendasi Pemutakhiran Ulang Data 7 Daerah di Sultra

99
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu
Hamiruddin Udu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum merampungkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Perampungannya terkendala adanya rekomendasi dari Bawaslu untuk memutakhirkan ulang data tujuh daerah di Sultra.

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan, pengajuan rekomendasi diajukan ke KPU karena hasil penelusurannya masih banyak warga yang belum memiliki KTP elektronik.

“Ini kan mumpung KPU ada gerakan melindungi hak pilih, kita pun ada gerakan yang sama, jadi kita ajukan rekomendasi itu,” kata Hamiruddin Udu usai menggelar sosialisasi pemilih pemula di SMAN 4 Kendari, Rabu (14/11/2018).

“Ini di daerah itu sudah ada masyarakat yang sudah 17 tahun namun belum memiliki KTP elektronik. Ini kalau kita tidak dorong KPU dari sekarang, takutnya mereka tidak bisa memilih,” tambah Hamiruddin.

(Baca Juga : DPT Sultra Belum Rampung, Masih Ada 7 Daerah yang Belum Pleno)

Ketujuh daerah yang mendapat rekomendasi penundaan penetapan DPT adalah Kabupaten Kolaka Timur, Bombana, Buton Selatan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka, dan Kota Baubau.

Adapun daerah yang sudah selesai melakukan pleno dan berita acaranya telah diterima KPU adalah Kota Kendari, Kabupaten Buton, Muna Barat, Wakatobi, Buton Utara, Konawe Kepulauan, dan Kolaka Utara. Sementara hingga Selasa malam, Kabupaten Muna, Buton Tengah dan Konawe plenonya masih berlangsung. (B)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini