Ini Alasan Nur Alam Hadiri Deklarasi Paslon Kepala Daerah

24

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam yang menghadiri deklarasi politik sejumlah pasangan bakal calon (balon) bupati 7 daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sultra bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukannya menurutnya sesuai peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Nur Alam mengatakan, deklarasi yang dihadirinya itu bukanlah politik praktis karena balon belum resmi menjadi calon bupati/wakil bupati. Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan masih dimungkinkan seorang kepala daerah menghadiri acara seperti itu.

“Saya pun masih boleh membawa atribut sebagai gubenur karena yang bersangkutan belum menjadi calon dan jadwal tahapan itu belum dimulai. Anggaplah itu komitmen moral sesama kawan, boleh saja kita memberikan dukungan apalagi kalau hadir,” kata Nur Alam di kantor Gubernur Sultra, Kamis (6/8/2015).

Nur Alam menjelaskan, dirinya dapat dikatakan melakukan pelanggaran kalau misalnya gubernur berpakaian formal dan menghadiri acara politik pada saat tahapan Pilkada sudah berjalan. Apalagi kalau ikut melakukan kampanye secara terbuka.

Nur Alam juga membela tiga penjabat bupati yang menghadiri deklarasi politik di Muna. Tindakan seperti itu harus diterjemahkan secara lugas, karena kehadiran kepala daerah dalam deklarasi itu tidak menyampaikan apa-apa hanya sebagai bagian dari masyarakat.

“Silahkan kalau panwas menganggap pelanggaran. Kan Panwas pasti akan melakukan teguran dan dari teguran itu kita akan kaji dimana pelanggarannya,” kata Nur Alam.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini