Ini Alasan Polda Sultra Kerja Sama dengan KPK Tangani 14 Kasus

772
Brigjen Pol Iriyanto kapolda sultra
Brigjen Pol Iriyanto

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan KPK dalam menangani beberapa kasus korupsi. Saat ini ada 14 kasus yang masih dalam supervisi KPK.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto mengungkapkan dalam beberapa kasus memang perlu adanya kerja sama dengan KPK. Salah satunya terkait auditor atau saksi ahli dari KPK untuk menghitung kerugian Negara terkait kasus yang sedang didalami.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Kalau sudah ada tersangka saksi pasti disidik. Penekanannya bahwa kasus itu (tindak pidana korupsi) pada kerugian Negara. Ini butuh saksi ahli,” ujar Iriyanto saat menggelar Coffee Morning bersama wartawan di Gazebo Polda Sultra, Rabu (25/4/2018).

(Berita Terkait : KPK Bantu Polda Sultra Tangani 14 Kasus)

Selain itu, kerja sama dengan KPK diperlukan apabila sudah terkait dengan benturan-benturan politik. Kata Iriyanto, dalam kasus korupsi seperti ini kepolisian meminta kerja sama agar terlindung dari dampak-dampak dari kasus yang ditangani.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Bentuk koordinasi lainnya, lanjut Iriyanto, yakni dalam penanganan kasus korupsi Polda juga membuat tembusan ke KPK untuk diketahui. Hal ini penting agar KPK juga bisa memantau kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Sultra. (A)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini