Ini Catatan Dua Fraksi DPRD Sebelum Setujui RAPBD Konkep 2017

56
Ini Catatan Dua Fraksi DPRD Sebelum Setujui RAPBD Konkep 2017
RAPBD KONKEP - Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Muhammad Rijal saat menyampaikan progres legislatif kurun waktu enam bulan di tahun 2016. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)
Ini Catatan Dua Fraksi DPRD Sebelum Setujui RAPBD Konkep 2017
RAPBD KONKEP – Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Muhammad Rijal saat menyampaikan progres legislatif kurun waktu enam bulan di tahun 2016. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Dua fraksi DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan catatan penting sebelum menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 saat pembahasan bersama pemerintah daerah setempat di Hotel Plaza Kubra Kendari, Selasa (20/12/2016). Catatan tersebut ditujukan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam pengelolaan anggaran maupun peningkatan kapasitas aparatur maupun sarana dan prasarana penunjangnya.

“Dalam pelaksanaan anggaran, seluruh SKPD masih perlu didorong untuk melanjutkan penghematan yang lebih signifikan, terutama pada pos belanja pegawai, biaya peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur dan belanja peningkatan prasarana dan sarana aparatur,” kata juru bicara Fraksi Persatuan Nasional Indonesia Raya, Muhammad Amir Danu saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya.

Dikatakan, berdasarkan pantauan dan evaluasi pihaknya di lapangan, program dan kegiatan pembangunan di tahun 2016 banyak diimplementasikan di akhir tahun. Fakta tersebut cukup masif sampai akhirnya melahirkan asumsi masyarakat bahwa pemerintah setempat senang menghabiskan anggaran di akhir tahun.

“Sudah saatnya pemerintah membuktikan kapasitas dan kemampuan dalam melaksanakan APBD sesuai ketentuan, seluruh SKPD perlu dipacu untuk meningkatkan serapan anggaran secara dinamis. Target serapan anggaran perlu ditetapkan dan dievaluasi bulan perbulan agar tidak menumpuk di akhir tahun,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Selain itu, pihaknya berharap pada APBD tahun anggaran 2017 dilakukan perubahan, pemerintah dapat melakukan penyusunan perubahan sesuai waktu yang sudah ditentukan dalam Permendagri Nomor 31 Tahun 2016. “Kami menyarankan pemerintah setempat untuk memiliki perencanaan yang matang dalam melakukan perubahan APBD, sehingga pembahasan perubahan tidak menunuggu proses pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Konkep,” katanya.

Amir Danu menambahkan, Pemkab Konkep sedapat mungkin mendorong SKPD untuk menyusun dan melaporkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD secara periodik. Laporan  tersebut dapat disampaikan dan dipublikasikan kepada pihak-pihak terkait termasuk kepada DPRD Konkep. Hal itu juga dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Fraksi Kerakyatan melalui Muhammad Risal selaku juru bicara fraksi tersebut meminta kepada pemda setempat agar memperhatikan peningkatan kekayaan asli daerah, pengelolaan yang transparan untuk percepatan pembangunan di Konkep.

“Kita berharap kepada pemerintah daerah bahwa ke depannya untuk peningkatan pendapatan kekayaan asli daerah kita harus ada transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaannya karena ini akan mempengaruhi proses percepatan pelaksanaan pembangunan di Konkep yang sementara dilaksanakan,” ujarnya. (B)

 

Reporter: Arjab Karim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini