Ini Jawaban Pj Gubernur Soal Pembentukan Tim 9 Pemilihan Mitra Pertambangan

314
Teguh Setyabudi
Teguh Setyabudi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi akhirnya angkat bicara terkait sorotan praktisi hukum Sultra La Ode Bariun soal pemilihan mitra perusahaan pertambangan di wilayah pertambangan khusus Blok Sua-sua Latao Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dan Mata Rape Kabupaten Konawe Utara.

Kebijakan itu dinilai Bariun bertentangan dengan aturan perundangan-undangan. Sebab, Pj Gubernur Sultra telah membentuk tim 9 sebagai tim pelaksana penilai dan pemilihan mitra wilayah pertambangan, sementara peraturan daerah (Perda) tentang itu belum ada.

Dalam keterangan persnya, Pj Gubernur mengungkapkan jika pembentukan tim 9 dilakukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) untuk bisa menemukan investor terbaik dalam mengelola potensi pendapatan daerah.

“Nah kenapa melibatkan tim 9 bukan penuh oleh BUMD, karana di tim 9 ada direksi BUMD yang terlibat penuh. Kemudian kenapa bukan BUMD penuh, tentu kita tidak mau ada kongkalingkong di sini, makanya kita melibatkan banyak pihak. Kemudian saya sebagai gubernur bertanggung jawab penuh dalam pemilihan investor, karena gubernur yang akan tanda tangan bukan dirut BUMD,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Tidak hanya itu, Teguh pun menjelaskan, pelibatan direktur pendapatan dikarenakan lelang Matarape merupakan isu potensi pendapatan daerah, isu legalitas badan hukum BUMD. Sehingga Teguh menilai pemerintah perlu memastikan seluruh aturan, baik pusat dan daerah bisa sesuai.

“Kenapa tidak ditunda nanti saat pemimpin terpilih, karena kalau gubernur tidak respon maka kesempatan ini akan diberikan oleh swasta murni. Dan hilang kesempatan BUMD mendapatkan kesempatan, karena begitu aturan mainnya menurut UU Minerba dan Permen ESDM,” bebernya.

(Baca Juga : Kebijakan Pj Gubernur Sultra Tentang Pemilihan Mitra Pertambangan Disoroti)

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Terkait dengan pelibatan investor lokal dalam pengelolaan tersebut, Teguh mengaku bisa saja. Akan tetapi investor tidak hanya dituntut kemampuan, namun juga dituntut kemampuan finansial yang sangat besar. Untuk membayar ke pemerintah, Blok Matarape dibutuhkan Rp185 miliar.

“Belum investasi pembangunan smelter, hilir ke hulu dengan total investasi puluhan triliun. Jadi soal lokal kenapa tidak, kalau ada yang berkualitas,” ujarnya.

Terkait dengan tim 9, Teguh mengungkapkan jika keberadaan tim 9 justru membuat aturan main yang ketat dan sebaik mungkin.

“Sehingga jangan sampai blok Matarape jadi bancakan, hanya sekedar ingin menang tapi tidak pernah dibangun. Tim 9 akan buat aturan main yang memastikan kalau mereka tidak bangun kita putus kerjasamanya, hal ini salah satu point rumusan tim 9,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini