Ini Penyebab Dana Desa di Konut Belum Cair

81
Kepala DPMD Konut Zulkarnain Sinapoy
Zulkarnain Sinapoy

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Dinas Pemerintah dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) meminta seluruh kepala desa di daerah itu untuk segera menyelesaikan seluruh persyaratan pencairan dana desa.

Kepala DPMD Konut Zulkarnain Sinapoy
Zulkarnain Sinapoy

Kepala DPMD Konut Zulkarnain Sinapoy mengatakan, sejumlah persyaratan yang harus dituntaskan antara lain menyelesaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)

Zulkarnain melanjutkan secara nasional pencairan dana desa dilaksanakan pada Juli. Namun, jika kepala desa telah menuntaskan semua syarat untuk pencairan maka sebelum bulan itu pun dana tersebut dapat di cairkan.

“Kalau kita bisa bulan ini nda ada masalah, cuman mereka (Kades) kan harus menyelesaikan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes),” kata Zulkarnain Sinapoy, Kamis (4/5/2017).

Baca Juga : BPKAD Konut Siap Cairkan Dana Desa dari APBN 2017

Zulkarnain menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) RPJMDes yang dibuat oleh kepala desa harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konut

“Seperti visi misinya bupati, mereka (Kades) juga harus masukkan visi misi mereka di RPJMDes itu, karena hal itu satu kesatuan,” ujarnya.

Zulkarnain mengakui laporan penggunaan dana desa tahun 2016 lalu juga merupakan salah satu kendala dalam pencairan di tahun 2017 ini, mengingat masih terdapat sejumlah kepala desa yang belum menyerahkan surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan dana 2016 lalu. (C)

 

Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini