Ini Pesan Bupati Buton Kepada Anggota Dewan Dua DOB

43

Selain melantik 45 orang anggota DPRD Buteng dan Busel, ketua PN Pasarwajo juga melantik 12 orang anggota DPRD Kabupaten Buton hasil penataan ulang pasca pemekaran Buteng dan Busel tersebut.  <

Selain melantik 45 orang anggota DPRD Buteng dan Busel, ketua PN Pasarwajo juga melantik 12 orang anggota DPRD Kabupaten Buton hasil penataan ulang pasca pemekaran Buteng dan Busel tersebut.  

Dalam sambutannya, Bupati Buton Samsu Umar mengatakan, jika keberadaan anggota dewan di setiap daerah itu penting. “Anggota dewan yang dilantik ini bukan sekedar menempati atau mencukupi jumlah namun bermuara pada bagaiman berjalannya roda pemerintahan dapat berjalan seimbang”, katanya.

“Anggota DPRD diharapkan mampu mengemban fungsi demokrasi serta mengatur kepentingan pemerintahan berdasarkan aspirasi masyarakat”, lanjut Umar.

Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 hasil penataan dan pengisian keanggotaan DPRD pada daerah induk dan pemekaran, dihadiri Pj. Bupati Busel Ld. Mustari, Pj Buteng Mansur Amila, Wakil Walikota Baubau Wd. Maasra Manarfa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta pimpinan-pimpinan partai. (Petty Hatma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini