Ini Pesan Ketua PN Unaaha kepada Wakilnya yang Baru Dilantik

243

Wakil PN Unaaha yang ditunjuk berdasarkan SK Mahkama Agung (MA) melalui direktorat Jendral (Dirjen) Pengadilan pusat No. 10/DJU/SK/KP-04/12/2014, yang dibacakan salah seorang staf PN Unaaha, saat aca

Wakil PN Unaaha yang ditunjuk berdasarkan SK Mahkama Agung (MA) melalui direktorat Jendral (Dirjen) Pengadilan pusat No. 10/DJU/SK/KP-04/12/2014, yang dibacakan salah seorang staf PN Unaaha, saat acara seremonial pelantikan yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Kepala Bagian (Kabag) Operasional (Ops) Polres Konawe, serta perwakilan dari Pemda Konawe, Konut dan Konkep adalah Agus Tjahjo Mahendra, SH. Ia dilantik Rabu (25/2/2015).
Dalam sambutannya, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Safri, SH, menjelaskan bahwa dalam rangka menyelesaikan perkara-perkara yang saat ini menumpuk di PN Unaaha, dirinya sangat berharap kepada wakilnya yang baru dapat bekerja secara maksimal, serta menjujung tinggi budaya kearifan lokal masyarakat di tiga kabupaten.
“Karena di sini, adat istiadat masyarakat suku tolaki sangat dijunjung tinggi, terlebih dalam adat tersebut ada tatanan penyelesaian suatu masalah secara kekeluargaan atau dalam bahasa daerah setempat yaitu Peohala (denda),” kata Safri.
Sementara itu, wakil PN Unaaha yang baru, Agus Tjahjo Mahendra, berjanji siap untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepada dirinya sesuai aturan perundang-undagan yang berlaku. Dirinya juga berharap dapat menjalin kerja sama dengan pegawai ataupun hakim-hakim di PN Unaaha.
“Karena saya adalah orang baru di sini, jadi saya belum terlalu pahami bagaimana karakter orang-orang Konawe, tetapi dengan adanya kerja sama antara saya dan teman-teman hakim juga jaksa, saya yakin pekerjaan seberat apapun bisa kita selesaikan dengan cara yang baik,” ujar mantan hakim PN Purwokerto.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung di ruang sidang teatora III PN Unaaha, dan diakhiri pemberian ucapan selamat oleh tamu undangan. (Restu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini