Ini Syarat Agar Ijazah Alumni UHO Terdaftar di SIVIL Ristekdikti

2286
Ini Syarat Agar Ijazah Alumni UHO Terdaftar di SIVIL Ristekdikti
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) siap memfasilitasi alumni yang ijazahnya belum terdaftar di SIVIL Ristekdikti.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) UHO La Ode Midi mengungkapkan, data yang ada pada Forlap Dikti merupakan Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED) yang dilaporkan oleh masing-masing program studi (prodi).

“Untuk data-data, seperti ijazah itu pihak UPT TIK hanya menunggu laporan dari prodi, kita hanya memfasilitasi. Setelah mereka stor laporannya ya kita upload ke Dikti,” kata Midi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/8/2018).

Ia melanjutkan, tidak terdaftarnya ijazah di SIVIL karena ketika prodi menginput data, nomor ijazah tidak diisi, sehingga nomor ijazah dinyatakan tidak terdaftar. Namun itu masih bisa diperbaiki, baik lewat prodi masing-masing, maupun ke UPT TIK langsung.

“Persyaratan untuk ijazah yang tidak terdaftar itu hanya bawa foto kopi ijazah saja,” kata Midi.

Sedangkan alumni yang statusnya masih dinyatakan aktif pada Forlap Dikti, cukup membawa foto kopi ijazah, transkrip nilai, KTP disertai judul skripsi yang ditandatangani pembimbing 1 dan 2, karena saat pengajuan itu dibutuhkan.

Hingga saat ini, kata Midi, sudah sekitar 5000-an alumni yang mengadu terkait permasalahan ini kepada pihak UPT TIK. Semua perbaikan data itu terus dilakukan. Pengecekan terdaftar atau tidak dapat dilihat pada Forlap Dikti.

“Staf saya bekerja ekstra untuk menginput data para alumni. Bahkan sampai ada yang embur,” kata Midi.

“Kita hanya mengajukan. Terkait lama atau tidaknya data itu terperbaharui tergantung Dikti,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Sri Rahayu
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini