Ini Teknik yang Harus Dimiliki Seorang Panwas

67

“Untuk itu, pengetahuan tentang ilmu hukum itu  mesti dimiliki seorang Panwas,”  katanya Nur Hidayat,Jum’at (2/1/2015).

“Untuk itu, pengetahuan tentang ilmu hukum itu  mesti dimiliki seorang Panwas,”  katanya Nur Hidayat,Jum’at (2/1/2015).
Dijelaskan mengapa pengetahuan ilmu hukum itu diperlukan? Hal itu dikarenakan seorang anggota Panwas akan menangani sejumlah pelanggaran-pelanggaran pemilu yang terjadi. Penanganan pelanggaran harus memenuhi syarat formil maupun materil, sebagai syarat.
“Teknik kedua ialah harus memiliki kelengkapan bukti, saksi dan syukur-syukur ahli diperlukan. Syarat formil maupun meteril merupakan syarat mutlak,” tegas mantan ketua Bawaslu ini. 
Meski demikian, anggota Panwaslu itu tidak didesain sebagai penegak hukum. Dalam konteks Pemilu, Panwaslu itu sebagai triger atau pengawas partisipatif.  Panwas hadir di setiap saat, di lokasi masyarakat. Dinamika masyarakat harus dipenuhi oleh Panwas. 
Untuk teknik yang Ketiga, bagi setiap anggota Panwas sejatinya harus memiliki early warning sistem. Konsep preemtif itu jauh lebih penting dari pada preventif.  
“Saya  kurang berselera bila penegakan lebih diutamakan daripada penindakan. Begitu juga sebaliknya. Pencegahan lebih utama dari penindakan. Saya melihat itu sebagai konsep yang salah. Karena tidak mungkin pencegahan dan penindakan dipisahkan. Itu (penegakan dan pencegahan, red) harus dalam satu tarikan nafas,” kata Nur Hidayat. (Dian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini