Ini Tiga Pimpinan Definitif DPRD Konkep

592
Ini Tiga Pimpinan Definitif DPRD Konkep
PENGAMBILAN SUMPAH - Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Agus Maksum Mulyohadi saat melakukan proses pengambilan sumpah terhadap tiga pimpinan DPRD Konawe Kepulauan, di salah satu hotel di Kendari, Kamis (26/9/2019). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga pimpinan definitif DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) periode 2019-2024 resmi diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Konkep, Kamis (26/9/2019) di salah satu hotel, di Kendari.

Peresmian pengangkatan unsur pimpinan DPRD Konkep ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 452 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan periode 2019-2024.

Tiga pimpinan DPRD Konkep itu adalah Ishak dari Partai Demokrat sebagai Ketua DPRD, Imanudin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Irwan dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai wakil ketua I dan II.

Ketua DPRD Konkep, Ishak yang ditemui usai rapat paripurna mengatakan, setelah peresmian pengangkatan pimpinan dewan, maka pihaknya akan segera melakukan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD), diantaranya komisi-komisi, badan anggaran, badan pembahasan peraturan daerah, badan musyawarah, dan badan kehormatan.

“Kita targetkan, setelah pelantikan unsur pimpinan kita akan bentuk AKD. Sebab kita akan mulai melakukan agenda pembahasan APBD perubahan,” katanya.

Selain itu, atas nama pimpinan DPRD, politikus Demokrat itu mengingatkan tentang tugas pokok dan fungsi anggota DPRD. Menurutnya ada tiga fungsi utama yang harus menjadi perhatian, yakni fungsi anggaran, pembentukan perda dan pengawasan.

“Ini sarana bagi DPRD untuk memperjuangkan, memperbaiki dan membangun tata kehidupan masyarakat Konkep yang lebih baik. Selain itu, kita juga harus mendengar suara rakyat yang akan menjadi energi dasar bagi kita dalam menjalankan fungsi kedewanan,” jelasnya.

Lima tahun di lembaga DPRD, kata Ishak, pihaknya harus berusaha memberikan catatan manis bagi masyarakat. Catatan manis tersebut akan tertoreh dengan tinta emas, manakala pihaknya mampu mendobrak sejumlah permasalahan yang masih membayangi Konkep.

Di tempat yang sama, Bupati Konkep Amrullah menyampaikan harapannya, agar pimpinan maupun anggota DPRD dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

“Mari saling menampung aspirasi rakyat demi terwujudnya cita-cita kita bersama membangun batang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

Menurutnya, Pemkab Konkep membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD sebagai lembaga legislatif daerah dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintah daerah untuk terus berupaya menfokuskan program penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, berbagai program pembangunan dapat berhasil dan optimal.

Untuk diketahui, sebelumnya Ishak ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Konkep tanggal 2 September 2019 lalu, usai pengambilan sumpah legislatif periode 5 tahun ke depan. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini