Ini Tiga Pimpinan Definitif DPRD Kota Kendari

1587
Asni Bonea
Asni Bonea

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga nama pimpinan definitif DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 resmi diumumkan dalam rapat paripurna, Kamis (19/9/2019) di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari.

Mereka adalah Subhan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua DPRD, Laode Muhammad Inarto dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Samsuddin Rahim dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai wakil ketua satu dan dua.

Baca Juga : PKS Menunjuk Subhan Pimpin DPRD Kendari

Usulan Subhan sebagai Ketua DPRD Kota Kendari berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpanan Daerah (DPD) PKS Kota Kendari nomor 018/K/AU.10/DPD-PKS/1140H tanggal 18 September 2019.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

Kemudian Laode Muhammad Inarto sebagai wakil ketua 1 DPRD Kota Kendari berdasarkan SK DPD Partai Golkar Kota Kendari nomor B-164/DPD/GOLKAR/KDI/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019.

Sementara Samsudin Rahim sebagai wakil ketua DPRD Kota Kendari berdasarkan SK DPD PAN nomor PAN.21.01/SP-Kota/007/K-S/VII/2019 tanggal 23 Agustus.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kendari Asni Bonea yang ditemui usai rapat paripurna pengumuman tiga nama pimpinan definitif legislatif DPRD Kota Kendari mengatakan, ketiga nama ini kemudian akan diproses lagi berkas administrasinya untuk diketahui Gubernur Sultra Ali Mazi setelah itu ditetapkan.

“Prosesnya kita besurat ke Wali Kota paling lambat 7 hari, setelah itu Wali Kota ke Gubernur paling lama 14 hari itu aturannya,” katanya.

BACA JUGA :  UMW Kendari Gelar Halal Bihalal untuk Mengukuhkan Silahturahmi Antar Sesama

Baca Juga : Tiga Partai Membentuk Fraksi DKI di DPRD Kendari

Untuk diketahui, sebelumnya Subhan ditetapkan sebagai Ketua sementara DPRD Kota Kendari tanggal 26 Agustus 2019 lalu usai pengambilan sumpah legislatif periode 5 tahun kedepan.

Ditunjukknya Subhan karena PKS menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak pertama pada Pemilu tahun ini di Kenari sebanyak 29.301 suara dengan jumlah 7 kursi, kemudian disusul Partai Golkar 5 kursi sebanyak 20.367 suara serta PAN 5 kursi sebanyak 20.140 suara.(B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini