Inspektur Inspektorat Butur Berlakukan Pakta Integritas Ala BPKP

599
Yuswan Farmanta
Yuswan Farmanta

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Belum genap sebulan menahkodai Inspektorat Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Yuswan Farmanta sudah membuat terobosan baru di instansi tersebut. Ia membuat pakta integritas seperti yang diberlakukan di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kebetulan karena saya dari BPKP, sehingga nilai-nilai yang ada di BPKP yang baik saya ingin terapkan di inspektorat. Karena di BPKP, seluruh karyawan di seluruh perwakilan itu harus menandatangani pakta integritas,” tutur mantan auditor madya perwakilan BPKP Provinsi Papua ini, Selasa (23/1/2018).

Dalam pakta integritas itu, tertera sembilan poin untuk disepakati bersama seluruh pegawai inspektorat. Sebanyak 17 PNS, dan 16 tenaga kontrak, tak satu pun alpa untuk membubuhkan tanda tangannya di lembaran, yang juga sudah tertulis kesiapan menerima konsekuensi apabila melanggar perjanjian.

“Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menerima konsekuensinya,” bunyi paragraf terakhir.

Yuswan Farmanta menuturkan langkah tersebut sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan integritas di seluruh jajaran inspektorat. Pasalnya, instansi tersebut memiliki peran sangat strategis di daerah.

“Antara lain karena inspektorat adalah SKPD yang banyak menangani pengawasan,” ungkap Yuswan. (B)

 

Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini