Irham Kalenggo: DPRD Tidak Pernah Bahas Dana Rp 71 Miliar di APBD-P Konsel

307
Irham Kalenggo: DPRD Tidak Pernah Bahas Dana Rp 17 Miliar di APBD-P Konsel
Irham Kalenggo

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO-Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Irham Kalenggo, angkat bicara menyusul penyelidikan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra terkait kasus dugaan dana siluman sebesar Rp.71 miliar pada APBD-P tahun 2014 silam.

Irham Kalenggo: DPRD Tidak Pernah Bahas Dana Rp 17 Miliar di APBD-P Konsel
Irham Kalenggo

Sebelumnya, pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) polda Sultra telah memeriksa beberapa kepala dinas dan bendahara SKPD serta anggota dewan periode 2009-2014 dan salah satunya ialah Irham Kalenggo yang saat ini menjabat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten itu

Menurut Irham, pihaknya tidak pernah membahas anggaran selain rancangan APBD-P 2014 yang diserahkan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) kala itu. Kalaupun ada, maka itu di luar dari pembahasan karena setelah pembahasan anggaran berakhir pula masa jabatannya.

Hanya berselang empat hari yakni pada tanggal 28 Agustus 2014 setelah melakukan penetapan APBD-P, kata irhma, bersama 34 orang anggota legislatif yang baru kemudian dilantik sehingga tidak ada lagi pembicaraan terkait anggaran perubahan tersebut.

“Berakhir masa jabatan yakni 2 September 2014 dan penetapan anggaran yaitu 28 Agustus 2014. Jadi, hanya jeda empat hari kita pelantikan. Setelah pelantikan itukan kita hanya berbicara DPRD baru, tidak lagi mempersoalkan di mana APBD-P itu,” jelasnya, Sabtu (30/1/2016).

Selesai pelantikan, tidak ada lagi pemeriksaan anggaran perubahan karena ada tiga tugas utama yang harus dilakukan anggota dewan baru yaitu membuat tata tertib, memfasilitasi terbentuknya alat kelengkapan dewan dan memfasilitasi dilantiknya pimpinan definitif.

Hal itu dilakukan dengan waktu kurun dua sampai tiga bulan, sehingga tidak lagi ada lagi pengurusan APBD-P yang ditelah ditetapkan sebelum masa periode berakhir. Apalagi, pihaknya meyakini, bahwa selama bertahun-tahun dalam penetapan APBD tidak ada masalah

Sebenarnya, lanjut Irham, sangat sederhana, bahwa apa yang telah disetujui oleh pihaknya saat itu, adalah sesuai rancangan APBD-P yang telah dikirim ke kantor gubernur untuk dievaluasi.

“datang dari gubernur kita rapat penyempurnaan dan itu tidak dalam konteks menambah anggaran,” imbuh Ketua DPRD Konsel.

Dia menambahkan, setelah paripurna dengan agenda menyerahkan persetujuan tersebut, ada selang waktu beberapa minggu untuk dilakukan perbaikan oleh Pemda setempat.

“Jadi, kalau ada indikasi menambah maka di situlah celanya setelah DPRD tetapkan dan sebelum bupati yang saat itu dijabat oleh, Imran ditandatangani,” jelas politisi partai Golkar itu.

Terkait jumlah anggaran yang ditetapkan saat 2014 silam, kata Irham, pihaknya tidak bisa menyebutkan secara rinci karena berbicara soal anggaran harus membuka buku dan tidak bisa mengada-ada.

 

Penulis : Efan
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini