Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Wabup Butur Mundur dari Partai Golkar

1465
Ridwan Bae
Ridwan Bae

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Ramadio akan mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Butur. Keputusan itu diambil usia dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Kepolisian Resor (Polres) Muna.

Ketua DPD I Golkar Sultra Ridwan Bae membenarkan informasi tersebut. Ketua Komisi V DPR RI mengatakan bahwa awalnya pengurus akan menggelar pleno pemecatan terhadap Ramadio. Namun belakangan Ramadio menyatakan akan mengundurkan diri.

“Dia (Ramadio) baru saja menghubungi saya, sekitar satu jam lalu. Dia akan membuat surat pengunduran diri sebagai Ketua DPD II Golkar Butur. Dia akan fokus ke kasusnya, jadi, tidak perlu lagi melalui pleno, kita tunggu saja surat pengunduran dirinya masuk,” beber Ridwan kepada awak ZonaSultra, saat dihubungi via telepon, Selasa (24/12/2019).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Setelah menerima surat pengunduran diri Ramadio, lanjut Ridwan, DPD I Golkar akan menunjuk pengganti sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Butur. Mantan Bupati Muna ini belum mau menjelaskan lebih jauh siapa yang akan menggantikan Ramadio.

“Nanti, nanti, kita terima dulu surat pengunduran dirinya. Lalu kita akan menunjuk penggantinya. Setelah kita terima baru kita tetapkan” tegasnya.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

(Baca Juga : Wabup Butur Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Polisi Surati Mendagri untuk Pemeriksaan)

Sebagai Ketua Partai Golkar Sultra, Ridwan mengaku prihatin atas kejadian itu. Dirinya sempat berkomunikasi kepada Ramadio sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Kepada Ridwan, Ramadio tidak mengakui perbuatannya.

“Dia mengelak, katanya yang terjadi tidak seperti itu. Tapi polisi berkata lain, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini