Jalanan Licin, Mobil Terbalik di Penurunan Jembatan Beli Baubau

570
Jalanan Licin, Mobil Terbalik di Penurunan Jembatan Beli Baubau
LAKALANTAS - Petugas kepolisian bersama warga Kota Baubau, Sultra, saat mengevaluasi mobil boks yang mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) di bilangan Jalan Gatot Subtorto, Kelurahan Wameo, Jumat (12/6/2020). (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Sebuah mobil boks bernomor polisi DT 9798 terbalik saat melintasi di sekitar ruas jalan Gatot Subroto Kelurahan Wolio Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden itu terjadi Jumat (12/6/2020) sekira pukul 14.30 WITA. Warga Kota Baubau mengenal nama lokasi kecelakaan itu, penurunan Jembatan Beli.

Kecelakaan tunggal itu terjadi karena jalan yang licin dikarenakan tumpahan solar.

Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Sugiri, mengatakan pengemudi mobil hilang kendali saat melintasi jalan dan menabrak tiang listrik. Mobil itu memuat barang dagangan.

“Iya, pada 20 Juni, sekira pukul 14.00 WITA. Kota Baubau, terjadi kecelakaan lalulintas tunggal. Yaitu sebua mobil boks warna kuning, DT 9798 DE, yang dikemudikan oleh saudara Rahim Udi (43) dan Kenektur bernama Marwan (32),” jelas AKP Sugiri lewat panggilan telepon.

Mobil boks yang terbaik itu kemudian menumpahkan solar dari tangkinya. Solar tumpah ini menambah parah jalan yang licin akibat hujan.

Kata Sugiri, ruas jalan di wilayah itu sementara waktu ditutup sebagai jalur lintasan. Kondisi ini berlaku hingga jalan bisa dipastikan benar-benar aman untuk dilintasi pengendara.

“Untuk menjaga keamanan, tadi saya sudah suruh anggota untuk menutup akses jalan. Sampai benar-benar dirasa aman,” ungkap dia.

Pantauan awak zonasultra.id, petugas kepolisian yang dibantu warga, sempat kesulitan mengevakuasi kendaran yang mengalami kecelakaan di pertengahan Pendakian Jembatan Beli tersebut. Karena jalan licin, mobil yang digunakan untuk menderek tidak mampu mengantar ke puncak, juga takut mengantar ke dasar jalan.

Sugiri menjelaskan di ruas jalan lokasi kecelakaan itu, polisi memang melarang mobil boks, truk, dan angkot untuk melintas. Ada tanda larangan yang pasang di sana. Karena melanggar larangan itu, Rahim terancam denda.

“Kita lihat ini sanksinya. Saya belum bisa mengatakan itu, karena korbannya masih dirawat di RS Siloam, dan kendaraan masih ada di TKP. Belum bisa kita evakuasi karena medannya terjal sekali,” aku Sugiri.

Di Pendakian Jembatan Beli sendiri, sudah sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Menurut Sugiri, kecelakaan banyak terjadi kala musim penghujan. Sebab turunan terjal ditambah guyuran air hujan, dapat mengakibatkan ruas jalan menjadi licin. Warga dianjurkan ekstra hati-hati jika melintasi jalan tersebut terlebih di musim penghujan seperti saat ini. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini