Jamin Keselamatan Lalulintas, Kemenhub dan Dishub se-Sultra Sinergikan Program 2017

116
Jamin Keselamatan Lalulintas, Kemenhub dan Dishub se-Sultra Sinergikan Program 2017
FORUM SKPD- Kegiatan forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenbud) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) se-Sultra, Kamis (15/12/2016). Kegiatan ini merupakan sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan keselamatan lalulintas khususnya perhubungan darat. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)
Jamin Keselamatan Lalulintas, Kemenhub dan Dishub se-Sultra Sinergikan Program 2017
FORUM SKPD- Kegiatan forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenbud) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) se-Sultra, Kamis (15/12/2016). Kegiatan ini merupakan sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan keselamatan lalulintas khususnya perhubungan darat. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mensinergikan program tahun 2017 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi dan kabupaten/kota se-Sultra melalui kegiatan forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Perwakilan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Prasetyo mengatakan, program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Sultra ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait sejauh mana kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam menjamin keselamatan lalulintas khususnya perhubungan darat.

“Ini juga akan mengatur siapa melakukan apa, sesuai dengan undang-undang kemudian kita atur breakdownya program apa diprioritaskan terlebih dahulu yang akan dikerjakan,” ungkap Prasetyo, Kamis (15/12/2016) di Plaza In Kendari.

Selain itu, pembahasan yang dilakukan dalam pertemuan ini juga terkait bagaimana program kedepan dan permasalahan pembangunan perhubungan darat yang ada di Sultra. Serta bagaimana menekan bagi SKPD terkait bahwa implementasi pelaksanaan program tersebut tidak lepas dari konsep yang ada serta kewenangan yang dikeluarkan bupati, walikota dan gubernur terkait pembangunan tersebut juga memiliki aturan main.

Ditambahkannya, untuk mewujudkan keselamatan ideal bagi masyarakat, pemerintah harus dapat mengatur manajemen lalulintas di jalan maupun perairan. Salah satu contoh kecil secara teknis pemerintah harus melihat kelayakan penempatan dan kebutuhan rambu-rambu pentunjuk, larangan dan perintah di sebuah jalan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sultra, Hado Hasina menjelaskan, kegiatan ini tentunya menjadi salah satu perwujudan untuk meningkatkan pemahaman bagi pelaksana pemerintahan di kabupaten/kota yang ada di Sultra terkait Analisi Dampak Lalulintas (Andalalin) yang telah diterbitkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 26 tahun 2016. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini