Jenazah Positif Covid-19 Dimakamkan di TPU Kolaka

330
Jenazah Positif Covid-19 Dimakamkan di TPU Kolaka
PEMAKAMAN JENAZAH - Proses pemakaman jenazah positif Covid-19 di Kolaka. (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Kolaka dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Selasa (14/7/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan setelah sebelumnya pihak keluarga sempat melakukan negosiasi dengan pihak RS Bahteramas dan Polda Sultra, akhirnya pemakaman tenaga kesehatan (nakes) tersebut bisa dilakukan di kampung halamannya.

“Akan tetapi dalam proses pemakaman itu, tetap harus dilakukan sesuai dengan prosedur pemakaman Covid-19,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/7/2020).

Ia mengatakan sebelum adanya keputusan pemakaman yang dilakukan di Kolaka, rencana awalnya jenazah positif Covid-19 ini akan dikuburkan di Kendari sesuai penanganan pemakaman Covid-19.

Kabid Kesmas Dinkes Kolaka itu mengatakan jenazah almarhumah diberangkatkan dari Kendari sekira pukul 09.00 Wita dan tiba di Kolaka sekiranya pukul 13.00 Wita. Almarhumah langsung dibawa ke TPU, tidak lagi dibawa ke rumah duka.

Diberitakan sebelumnya, seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Baula, Kabupaten Kolaka yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia selagi menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari sekira pukul 21.00 Wita, Senin (13/7/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan sesuai dengan informasi dari RS Bahteramas dan gugus tugas provinsi, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia merupakan wanita (42) asal Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini