Jumlah Permintaan Pelayanan Administrasi di Konsel Menurun Selama Operasi Patuh

193
Jumlah Permintaan Pelayanan Administrasi di Konsel Menurun Selama Operasi Patuh
PELAYANAN SEPI - Tampak kursi tunggu antrian pelayanan di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) kondisi ini tak seperti di hari biasa, Kamis (5/9/2019). (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Tak seperti hari biasa, antrian pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) tampak lengang. Kondisi ini ditenggarai adanya operasi patuh Anoa yang sedang berlangsung hingga tanggal 11 September mendatang.

Dari pantauan awak zonasultra.id, tampak sejumlah kursi antrian di dinas tersebut terlihat kosong. Kondisi ini juga dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Penduduk Disduk Capil Konsel Sudirman.

Baca Juga : Operasi Patuh 2019 di Konsel Digelar Setiap Saat

Ia mengatakan, akhir-akhir ini tidak banyak masyarakat yang datang di kantornya untuk berurusan.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Ia, memang jumlah permintaan di bagian pelayanan mengalami penurunan akhir-akhir ini,” kata Sudirman kepada awak Zonasultra.com, Kamis (5/9/2019).

Pria yang akrab disapa Sudi ini menuturkan, di hari biasa pihaknya dapat melayani ratusan permintaan. Dan saat ini jumlahny hanya mencapai puluhan.

Baca Juga : Jelang Pemilu, Penerbitan Dokumen Kependudukan di Konsel Meningkat

“Sebelum operasi 150 lebih blangko itu bisa kita keluarkan per hari, pas operasi tidak sampe 50 pemohon per hari. Setiap tahun juga saya perhatikam memang biasa begini, kalau lagi operasi pasti jarang,” terang Sudi.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Operasi patuh 2019 sendiri saat ini tengah berlangsung di seluruh wilayah Indonesia. Dimulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi fokus operasi, di antaranya tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, melawan arus lalulintas, berkendara dalam keadaan mabuk, berkendara dalam melebihi kecepatan, lampu rotator tidak sesuai penggunaanya serta mengoperasikan telepon saat berkendara. (b)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini