ZONASULTRA.COM, KENDARI Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Badan Pemasyarakatan (Bapas) dan Rubasan menggelar diseminasi pembinaan narapidana dan diseminasi pelayanan tahanan, Rabu (20/5/2015). Ini dilakukan sebagai bentuk pendidikan yang bersifat tekhnis, dengan memberikan materi pemahaman tata cara pembinaan warga binaan.
“Secara kontekstual, berbicara soal warga binaan yang di Lapas itu kan sudah putus sehingga kita lakukan pembinaan. Kemudian pelayanan tahanan, kalau yang berada di rutan itu masih tahanan yang masih melalui proses, kita berupaya memberikan pelayanan dan memberikan bimbingan sebelum mendapatkan putusan dari pengadilan, nah itulah yang di katakan diseminasi pelayanan tahanan,” tutur Kepala Devisi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara, Muslim.
Ia menjelaskan, secara pembinaan di harapkan dengan adanya pendidikan diseminasi dapat meningkatkan pemahaman warga binaan secara sinergitas.
Selain itu rencananya sebanyak tujuh diseminasi baru untuk petugas warga binaan bakal rancang. Diantaranya diseminasi kode etik, bidang kesehatan perawatan, keamanan, pelayanan, dan penafsiran barang.
Barang sitaan yang ada di rubasan ketika itu mau di lebur atau di musnahkan tentu harus di tafsir oleh yang ahli dalam bidang penafsiran. Oleh karena itu teori-teori itu akan di terapkan ke pegawai-pegawai rubasan,” ujarnya.
Tujuan dari rapat diseminasi guna menyatukan visi serta menyatukan pemahaman tentang pola yang harus di terapkan di Lapas. (**Randi)