Kapolres Baubau Bantah Ada BBM Ilegal Masuk di Wilayahnya

191
Kapolres Baubau Bantah Ada BBM Ilegal Masuk di Wilayahnya
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dugaan keterlibatan Kapolres Baubau dalam aktivitas pengumpulan BBM ilegal di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Wamengkoli tanpa mengantongi izin usaha menuai kritikan tidak menyenangkan dari mahasiswa.

Hal tersebut disuarakan oleh Forum Pemerhati Keadilan Indonesia (FPKI) saat menggelar aksi unjuk rasa di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (27/4/2021). Unjuk rasa tersebut terkait dugaan keterlibatan Kapolres Baubau dalam pengumpulan BBM ilegal.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari saat dikonfirmasi Rabu (28/4/2021) dirinya membantah peredaran BBM ilegal di Kota Bau-bau. Ia menambahkan semua BBM legal di wilayahnya.

“Saya akan tindak tegas bila ada penyimpangan BBM ilegal,” singkatnya melalui pesan Whatsapp.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Belasan mahasiswa dari Forum Pemerhati Keadilan Indonesia (FPKI) meminta Polda Sultra memeriksa Kapolres Baubau atas dugaan keterlibatan penjualan BBM ilegal. Mereka juga berharap Kapolda Sultra segera mencopot Kapolres Baubau karena dinilai melanggar kode etik kepolisian.

Dari hasil investigasi dan laporan masyarakat, telah terjadi pengumpulan BBM ilegal jenis solar yang dilakukan oleh oknum TLM bekerja sama dengan oknum RJR di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Wamengkoli tanpa mengantongi izin usaha. Praktek ilegal ini diduga terjadi sejak Januari 2020 hingga saat ini terus beroperasi.

Aduan tersebut diterima langsung oleh PS Kanit Riksa 1 Subbid Provos Polda Sultra Laode Ariawan, mengatakan pihaknya sangat berterima kasih dengan aduan yang disampaikan FPKI. kata dia, menjadi langkah awal bagi Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan. (b)

 


Penulis: M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini