Kasus Asusila di Butur, Pengacara TB Bantah Keterlibatan Oknum R

256
Tiga Kali Lolos, Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Dibekuk Polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Keterlibatan salah satu oknum pejabat Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial R dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dibantah oleh kuasa hukum TB, Haskin Abidin. TB merupakan tersangka perdagangan manusia (human trafficking).

Haskin menjelaskan dari pengakuan kliennya TB, apa yang dituduhkan oleh korban adalah tidak benar kalau oknum pejabat R terlibat dalam kasus asusila itu. Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Muna pada Minggu (29/9/2019) lalu.

“Klien saya (TB) membantah dengan tegas ketelibatan dirinya dalam tindak pidana perdagangan anak atau ekseploitasi seksual terhadap anak yang melibatkan oknum pejabat Butur,” terang Haskin Abidin, Selasa (8/10/2019).

Kata dia, hasil BAP itu secara jelas mengatakan tidak ada keterlibatan oknum pejabat Butur terhadap kasus yang saat ini menjerat kliennya. Dirinya menjelaskan pihak kepolisian gegabah dalam memberikan keterangan tanpa didasari dengan fakta yang akurat.

“Ini dapat berimplikasi buruk terhadap keluarga tersangka dan kamtibmas di masyarakat Butur,” jelasnya.

Apalagi saat ini kata dia, Butur tengah dalam suasana momen politik jelang Pilkada 2020. Sehingga pernyataan Kapolres Muna soal keterlibatan oknum pejabat R tersebut rawan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, pihak Polres Muna hingga saat ini belum mengagendakan pemeriksaan terhadap oknum pejabat tersebut. “Oknumnya belum kita periksa. Nanti setelah rampung pemeriksaan saksi,” ungkap Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho.

Kata Kapolres, semua pihak yang terlibat akan diperiksa. Kalau menyangkut oknum pejabat ada SOP yang harus penyidik lalui.

Sebelumnya, anak perempuan dengan nama samaran Mawar (14) jadi korban perdagangan manusia. Mawar merupakan warga Kecamatan Bonegunu Kabupaten Butur.

Perdagangan manusia itu dilakoni oleh salah seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial TB (31). Gadis belia yang masih duduk di bangku SMP ini, tubuhnya dijajakan oleh TB kepada salah satu pejabat yang berinisial R. (B)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini