Kasus Bansos Rumah Ibadah Konsel, Polda Akui Terima Hasil Audit BPKP, Tapi Tak Mau Sebut Angkanya

33

Sebelumnya, pihak Polda Sultra mengaku belum menerima dan masih menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian negara tersebut. 

Sebelumnya, pihak Polda Sultra mengaku belum menerima dan masih menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian negara tersebut. 
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) melalui kepala sub bidang (Kasubbid) penerangan masyarakat (penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam, kepada awak zonasultra.id, Jumat (23/1/2015) via seluler mengatakan kalau hasil audit dari BPKP Sultra sudah diterima polda dan kini sudah dalam proses selanjutnya.
Saat ini penyidik akan mengkaji dan membahas hasil tersebut bersama BPKP Sultra. “Dilakukan pembahasan sebab terlapor sudah mengembalikan kerugian negara,” ujarnya.
Menyangkut besaran kerugian negara sebagaimana yang telah diucapkan oleh Kepala BPKP Sultra Dik Dik Sadikin yang menyatakan telah ditemukan adanya kerugian negara, Kompol Muhadi belum bersedia menyebutkan berapa besarannya. 
“Saya tidak tahu berapa, dan hanya itu yang saya dapat informasinya. Jadi itu saja, yang jelas audit sudah ada dan proses selanjutnya sesuai rencana akan dilakukan pembahasan antara penyidik dan BKPK,” tutur Muhadi. 
Seperti diberitakan sebelumnya, Walam sudah mengembalikan dana Rp.600 juta dari hasil dugaan penyelewengan dana bantuan 307 rumah ibadah tersebut.
Pengembalian uang tersebut setelah tim auditor BPKP menemukan kerugian negara sebanyak Rp. 600 juta dari total anggaran Rp. 1,2 miliar yang diperuntukkan untuk bantuan rumah ibadah tahun 2009 silam. Saat itu, Walam masih menjabat Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Pemda Konawe Selatan.(Awi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini