Kasus Dugaan Koruspi APE Bau-bau, Janes: Jaksa Hati-hati dalam Menetapkan Tersangka

59
ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Alat Peraga Edukatif (APE) dana bantuan sosial (Bansos) PUD dilingkup Dinas Pendidikan Kota Bau-bau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamangkey mengatakan, jika penyidik telah memeriksa La Ira pegawai di Dinas Pendidikan Kota Baubau, beberapa hari lalu. Pemeriksaan La Ira merupakan pemeriksaan kali kedua setelah Jaksa menemukan fakta terbaru.

ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

“Jadi La Ira ini diperiksa pada pekan lalu, dia diperiksa karena penyidik berkeyakinan pria yang diketahui sebagai orang yang mengurus permintaan pengadaan APE itu. Hingga sampai ke Kementerian sangat banyak memiliki peran, misalkan pengurusan proposal APE yang kemudian disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan Baubau,” tuturnya, Selasa (31/1/2017).

Selain La Ira, lanjut Janes, pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi. Hal itu di karenakan adanya tambahan pemeriksaan, seorang mantan PNS di Dinas Pendidikan Kota Baubau, bernama Chairul.
Meski sebelumnya pihak Kejaksaan Sultra, melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun menurut Janes, Jaksa sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka dalam kasus itu.

“Untuk jadwal pemeriksaan Chairul akan dilakukan hari ini, namun tergantung yang bersangkutan. Jika datang maka diperiksa, namun apabila tak datang akan dipanggil kembali. Pemeriksaan Chairul dilakukan, karena Jaksa menilai ada persekongkolan dengan La Ira.

Dengan adanya hal itu, Jaksa akhirnya menjadwalkan pemeriksaan Chaerul untuk selanjutnya melakukan kseimpulan terkait keterlibatan Chairul dipandang ikut terlibat dalam pengurusan proposal APE, untuk kemudian dibawa ke Kementerian.

Untuk di ketahui dalam kasus ini, Jaksa telah memeriksa 16 saksi. 14 saksi diantaranya para Kepala Sekolah PAUD/TK yang mendapat bantuan APE dari Kementerian saat itu. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sejumlah kepala sekolah tidak begitu tahu soal berapa anggaran APE yang diberikan. Karena ada pihak yang mencoba memotong anggaran tersebut, sebelum disampaikan ke beberapa sekolah yang mendapat APE.

Sementara kerugian Negara diperkirakan, hanya sekitar Rp 300 juta dari anggaran yang dikeluarkan Pusat. Angggaran ini dikucurkan ke tiap-tiap sekolah TK/PAUD di Kota Bau-bau, setiap sekolah TK/PAUD mendapat anggaran, Rp 17 juta hingga Rp 19 juta.(B)

 

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor   : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini