Kasus Pemukulan Bupati Buton Menunggu Gelar Perkara

45

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam, mengata

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam, mengatakan, gelar perkara dimaksudkan untuk memperjelas kasus dan mencocokkan keterangan para saksi yang telah diperiksa.
“Saya belum tahu pastinya kapan akan dilakukan gelar perkara, namun saat ini tinggal pelaksanaannya,” jelas Walam di kantornya, Kamis (15/1/2015).
Sebelumnya, Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Umar Samiun, untuk dimintai konfirmasi terkait kasus ini. 
Dugaan penganiayaan yang menyeret Bupati Buton itu bermula ketika sejumlah mahasiswa di daerah itu menggelar aksi unjukrasa, 22 Oktober 2014 lalu. Mereka memprotes rencana kebijakan bupati yang mengalihkan status pelabuhan niaga di Kabupaten Buton menjadi kawasan pelabuhan wisata.
Marah dengan aksi unjukrasa itu, Umar Samiun malah melakukan pemukulan terhadap dua orang aktivis. Pemukulan dilakukan usai unjukrasa. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Sultra sejak tanggal 31 Oktober 2014 lalu.(*/Awi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini