Kasus Suap ADP, Pimpinan KPK Pastikan Hidayatullah Hanya Saksi

644
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan
Basaria Panjaitan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memastikan pemanggilan Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah hanya sebagai saksi dalam kasus suap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun.

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan, keterangan Hidayatullah dibutuhkan demi informasi yang lebih baik dan lebih banyak soal pencalonan Asrun pada Pemilihan Gubernur Sultra 2018. Tentang detail pemeriksaan menjadi rahasia penyidik yang tak bisa dibuka.

(Berita Terkait : Ketua KPU Sultra Akan Diperiksa KPK pada 28 Maret)

“Yah ndaklah. Yah nggaklah. Dia (Hidayatullah) hanya sebagai saksi,” jawab Basaria ketika ditanya apakah Hidayatullah terlibat dalam kasus Asrun-ADP, di Polda Sultra, Selasa (27/3/2018).

KPK memanggil Hidayatullah karena memiliki posisi sebagai Ketua KPU Sultra dan tersangkanya (Asrun) kebetulan akan mengikuti Pilkada. Namun demikian Basaria enggan menyebut apakah itu terkait dana kampanye atau bukan sebab jadi urusan penyidik.

(Berita Terkait : OTT Kendari, KPK Tetapkan Empat Tersangka)

Lanjut Basaria, siapa saja bisa diperika termasuk komisioner KPU lainnya jika ada informasi yang dibutuhkan. Jadwalnya pemeriksaan Ketua KPU Sultra di KPK akan berlangsung pada akhir Maret 2018 ini. (A)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini