Kasus UKT UHO, Hasil Pameriksaan Saksi Mengarah ke Rektor

65

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui kepala subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam kepada aw

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui kepala subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam kepada awak zonasultra.id, Kamis (29/1/2015) di ruangan kerjanya mengatakan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa para dekan atau saksi ini hanya menjalankan kebijakan rektor. 
“Saksi-saksi yang sudah diperiksa antara lain, wakil rektor (Wr) 3, Dekan Fisip, Dekan Tehnik, Dekan FKIP dan salah satu kepala bagian di Rektorat,” ujarnya. 
Untuk itu pihak Polda Sultra berencana akan melakukan gelar perkara untuk memperjelas kasus UKT yang dilaporkan ini. 
“Gelar perkara untuk memperjas apakah kasus ini juga bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak,” katanya. 
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh sekelompok mahasiswa yang menduga adanya penyalahgunaan UKT pada tahun 2012. (Awi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini