Kejari Baubau Warning Pemkot Soal Lelang Jabatan

288
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Baubau, Ruslan
Ruslan

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau memperingati (warning) Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak mencoba menerima gratifikasi selama lelang jabatan. Jika terjadi dugaan gratifikasi pada tahapan lelang 11 jabatan eselon II Pemkot Baubau, pihak Kejari akan berjanji akan melakukan penindakan secara serius.

“Jika terjadi gratifikasi dalam proses lelang jabatan, kita tegaskan akan melakukan pengusutan terkait itu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Baubau, Ruslan, di kantornya, Selasa (25/6/2019).

Namun begitu, pihaknya bisa langsung bertindak jika ada aduan masyarakat. Tentunya dengan melakukan kajian atas laporan tersebut.

“Jika nanti ada gratifikasi dalam proses lelang, masyarakat bisa mengadukan agar kami bisa bertindak,” lanjutnya.

Baca Juga : Pemkot Baubau Gandeng Kejari Awasi Dana Kelurahan

Kata Ruslan, Pemkot dan Kejari Baubau sudah bekerjasama membentuk tim saber pungli untuk memantau ihwal gratifikasi di lingkup pemerintahan. Di dalamnya ada pihak kepolisian, kejaksaan dan inspektorat. Hanya saja, tim tersebut kurang gebrakan.

“Pemkot sebenarnya, dalam hal ini inspektorat, bisa mengaktifkan tim saber pungli. Ini akan lebih efektif memantau tindak pidana korupsi di pemerintahan,” tambahnya.

Untuk diketahui hingga saat ini, informasi yang didapatkan awak ZONASULTRA.COM dari Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau, lelang jabatan untuk sebelas pejabat eselon II tersebut baru tahap pendaftaran. Hingga saat ini baru ada 10 orang pendaftar.

“Masih dalam proses pendaftaran. Saat ini baruh 10 orang yang mendaftar,” ujar Asmaun selaku Kepala BKPSDM Kota Baubau, Selasa (25/6/2019). (b)

 


Penulis : M6
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini