Kejari Kendari Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

48
Kejari Kendari Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggelar kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 di Aula Kejari Kendari, Kamis (25/02/2021). (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggelar kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 di Aula Kejari Kendari, Kamis (25/02/2021).

Pencanangan Zona Integritas yakni salah satu upaya Kejari Kendari dalam upaya menjaga segala bentuk penyimpangan dan korupsi. Pelaksanaan tugas fungsi harus diawasi dengan ketat karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus dilaksanakan secara tanggung jawab dan akuntabel.

BACA JUGA :  UMW Kendari Gelar Halal Bihalal untuk Mengukuhkan Silahturahmi Antar Sesama

Kepala Kejari Kendari Shirley Sumuan mengungkapkan, deklarasi ini diharapkan agar jajaran Kejari menuju wilayah bebas korupsi. Berbagai kegiatan dalam rangka memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi dengan penandatanganan dokumen pakta integritas.

“Kejari Kendari akan menjadi yang terdepan dalam melaksanakan penegakan hukum guna mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan profesional,” ungkap Sumuan pada wartawan.

BACA JUGA :  HBI ke-74, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Salurkan Sembako di 3 Lokasi

Ia juga menambahkan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan upaya peningkatan kinerja demi mewujudkan reformasi birokrasi dalam membentuk institusi kejaksaan yang modern. Supaya memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam penegakkan supremasi hukum.

Dirinya berharap dalam pencanangan ini menumbuhkan komitmen dan semangat yang harusnya dapat menjadi cermin dalam melakukan benchmarking dalam memperoleh predikat WBK. (c)

 


Penulis : M12
Editor : Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini